PULUHAN BOTOL MIRAS DIAMANKAN POLSEK PANONGAN

img-20170715-wa0070

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN –  Dalam rangka mencegah tindak kejahatan dimalam hari, Jajaran Polsek Panongan menggelar Operasi Cipta Kondisi, Operasi Cipta Kondisi yang diawali dengan apel di halaman Mapolsek Panongan itu, diikuti oleh belasan personil Polsek Panongan, Sabtu (15/7).

AKP Trisno Tahan Uji selaku Kapolsek Panongan mengungkapkan, Operasi Cipta Kondisi ini merupakan agenda rutin Kepolisian Sektor Panongan dalam rangka menciptakan situasi yang kamtibmas, “Sasaran Operasi kali ini adalah 3C (curat, curas, curanmor), tempat hiburan, narkoba dan minuman keras,” ungkap Kapolsek.

Operasi dilakukan dengan cara Patroli Mobile, menyisir ke tempat-tempat rawan tindak kejahatan dan kawasan hiburan malam, serta warung jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Panongan, ” 72 botol miras dari berbagai jenis seperti, anggur cap orang tua, rajawali dan bir bintang kami amankan di dua warung jamu,” terang AKP Trisno T Uji.

Sementara itu, para pemilik warung jamu yang terjaring rajia tersebut, didata dan diberi peringatan untuk tidak menjual minuman keras kembali.

Penulis : Humas Polresta Tangerang
Editor   : P Winoto
Publish : Irwan Nova. A

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …