Salah Paham, Ditpolairud Polda Banten Klarifikasi Video Viral Pemberhentian Kendaraan

Cilegon – Ditpolairud Polda Banten Klarifikasi video viral tentang pemberhentian kendaraan di Jalan Tol Jakarta-Merak arah Jakarta KM 89 oleh personel Ditpolairud Polda Banten yaitu Bripda Harjuan Silalahi (21) kepada saudara Agus Trihana (28) pengendara bus Sinar Jaya di Terminal Bus Pelabuhan Merak pada Rabu (19/10).

Kegiatan ini dihadiri Kanit Provost Ditpolairud Polda Banten Bripka Rossi, Ps Siebinmas Ditpolairud Polda Banten Aipda Agus, Sie Harkan Bripka Mercy, serta Bripda Harjuan Silalahi.

Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom membenarkan kegiatan klarifikasi tersebut, “Benar hari ini telah dipertemukan antara personel dengan pihak pengendara bus Sinar Jaya yang terlibat kesalahpahaman dalam video yang sempat viral,” kata Gultom.

Gultom menambahkan bahwa dalam berlalu lintas terdapat beberapa pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan, “Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 134, terdapat beberapa pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan yaitu kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas, Kendaraan pimpinan, Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing, iring-iringan pengantar jenazah dan konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tambah Gultom.

Dalam hal ini Agus memohon maaf kepada pihak kepolisian khusunya Ditpolairud Polda Banten, “Saya Agus yang mempunyai akun tiktok atas nama “mazbanong” yang telah posting video kesalahpahaman dengan pihak kepolisian atas video yang viral dan video tersebut sudah saya hapus dan takedown dari akun tiktok saya dan saya memohon maaf apabila ada perbuatan yang menyinggung pihak kepolisian khususnya Polda Banten,” ucap Agus.

Agus juga menyampaikan terima kasih terhadap kepolisian khusunya Bidhumas Polda Banten karena telah memberikan edukasi tentang Bermedia sosial, “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bidhumas Polda Banten karena telah memberikan edukasi tentang cara mengoperasionalkan media sosial secara baik dan bijak,” kata Agus.

Pada kesempatan ini Bripda Harjuan Silalahi juga meminta maaf kepada pihak bus Sinar Jaya atas tindakannya, “Saya pribadi juga memohon maaf kepada pengemudi bus karena tindakan saya, dan saya juga berharap dengan adanya pertemuan ini pihak kepolisian dengan pihak bus Sinar Jaya bisa menjalin silaturahmi untuk kedepannya,” ucap Harjuan.

Dalam kesempatan yang sama pimpinan Sinar Jaya cabang Merak bapak Entik memberikan permintaan maaf serta klarifikasi kejadian tersebut, “Saya mewakili pengemudi Sinar Jaya grup meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian khusunya Ditpolairud Polda Banten atas kejadian yang terjadi, saya akan mengarahkan dan meminta pengemudi untuk taat berlalu lintas,” ujar Mantik (Bidhumas).

About admin _

Check Also

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluknaga Tangerang

TANGERANG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk satu …