Sediakan Layanan Plus Plus, Panti Pijat Golden Spa di Gerebek Polisi

gld

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN  – Maraknya bisnis esek-esek berkedok panti pijat tradisional (Pitrad), membuat sebagian masyarakat resah. Kali ini, Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Sat Reskrim Polres Serang berhasil mengungkap sebuah panti pijat ++.

Bisnis esek-esek yang berlokasi di sebuah Ruko di Jl Serang – Jakarta Km 68, Julang, Cikande Kabupaten Serang yang berkedok panti pijat sebagai tempat bisnis prostitusi terselubung, Rabu (03/05).

Dalam pengungkapan bisnis esek-esek itu, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial HN (30) warga Kecamatan Bandung Pamarayan, Serang Banten pengelola yang juga pemilik dari panti pijat Golden Spa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung menjelaskan, jika penggerebekan terhadap sebuah panti pijat yang melayani hubungan badan layaknya suami-istri itu berdasar informasi dari masyarakat.

“Awalnya kami dapat informasi dari masyarakat terkait panti pijat yang melayani service plus-plus,” katanya.

Dari informasi yang didapat, petugas melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap Ruko tersebut. Saat petugas mendapati tamu yang memasuki sebuah ruangan, tak lama berselang dilakukan penggerebekan.

“Kami mendapati seorang tamu terapis berada di satu kamar dalam keadaan telanjang,” ujar AKP Gogo Galesung.

Dari keterangan tersangka HN, dirinya baru 8 bulan menjalankan bisnis tersebut. Sementara untuk tarifnya, dia mamatok harga  Rp 120 ribu untuk pijat biasa.

Sedangkan Rp200 ribu untuk layanan plus. “yang mana Rp120 ribu dibayarkan ke kasir dan yang Rp75 ribu dibayarkan kepada terapis ,” katanya.

Sementara itu, dalam prakteknya sendiri, HN memperkerjakan puluhan orang terapis yang rata-rata berusia 25-40 tahun. HNbsudah diamankan di Mapolres Serang.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 296 atau pasal 506 KUHP, tentang tindak pidana mempermudah perbuatan cabul dan mengambil keuntungan didalamnya, dengan ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun empat bulan.

About

Check Also

Lakukan Aksi Perampasan Kendaraan, 8 Oknum Debt Collector Dibekuk Polda Jateng

Semarang  – Polda Jateng|Aksi berantas premanisme terus dilakukan Polda Jateng. Kali ini, Tim Jatanras Ditreskrimum …