Sempat Dikejar-kejar Warga, Unit Reskrim Polsek Labuan Amankan Pelaku Pencuri Handphone

img-20170427-wa0046

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Seorang laki-laki diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Labuan, Resor Pandeglang, Banten, setelah melakukan aksi pencurian di sebuah toko handpone.

Pelaku yang kini telah mengisi ruang tahanan Polsek Labuan untuk dimintai keterangan oleh anggota Reskrim. Dari kartu tanda penduduk, pelaku diketahui MA (32), asala Kampung Cigondan rt02/rw03, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan.

Pelaku berusaha mencuri 1 (satu) unit handphone merk samsung warna putih di sebuah toko sekitar Kampung Babakan Encle, Desa Kalangnyar, Kecamatan Labuan, Pandeglang, Kamis (27/04) sekitar jam 13.30 wib.

Kejadian tersebut berawal ketika pelaku berpura – pura membeli rokok di warung milik Karna yang kemudian mengambil 1 (satu) unit yang tergeletak dimeja. Dan ketika pelaku pergi yang kemudian dipanggil oleh sdr KARNA, pelaku melarikan diri sehingga dikejar oleh korban dibantu warga sekitar yang kemudian pelaku tertangkap dan diamakan ke polsek labuan.

About

Check Also

Lakukan Aksi Perampasan Kendaraan, 8 Oknum Debt Collector Dibekuk Polda Jateng

Semarang  – Polda Jateng|Aksi berantas premanisme terus dilakukan Polda Jateng. Kali ini, Tim Jatanras Ditreskrimum …