Seperti Kebal Hukum ! Galian C yang beroperasi di kecamatan Rajeg dan di Kecamatan Kemiri sebagai lintasan dump truk pengangkutan tanah, diduga sangat merugikan masyarakat dan sangat merusak lingkungan hidup.

aktivitas penambangan galian c di kecamatan Rajeg sangat merugikan masyarakat, pasalnya para pemotor lintas kecamatan kemiri, sering mengalami kecelakaan jatuh terpeleset dari motornya, dikarenakan ada sisa tanah yang berceceran dijalan utama kecamatan kemiri yang jika tersiram air hujan, maka sisa tanah tersebut menjadikan jalan utama sangat licin. (Senin 29 Mei 2023)



Ukar (58 Tahun) Selaku Anggota DANSATGAS BPPKB DPC Kabupaten Tangerang, memberikan keterangan kepada awak media ini Bhayangkaranews24.id, Bahwa dirinya pernah menandatangani surat kesepakatan bersama oleh 3 pilar muspika kecamatan kemiri dan beberapa tokoh masyarakat, bahwa dikecamatan kemiri tidak diperbolehkan adanya galian tanah/galian c dan atau sekedar lintas armada. Namun, Ukar mengatakan, “selama ini saya merasa heran, kenapa aktivitas penambangan Galian C ini masih juga tetap berjalan dengan lancar, padahal jelas-jelas aktivitas seperti ini adalah sangat merugikan masyarakat dan sangat bisa merusak lingkungan hidup di wilayah sekitarnya.



Dari hasil investigasi dilapangan, awak media Bhayangkaranews24.id berhasil mendokumentasikan foto berupa excavator, dan beberapa unit dump truk yang sedang beroperasi sebagai barang bukti.



Menurut Ukar,”para pelaku perusak lingkungan harusnya dijerat dengan pidana berlapis, dan jika kasus ini dikembangkan, mungkin saja ada aktor intelektual dan para pelaku lain yang terlibat. Kejahatan lingkungan merupakan kejahatan luar biasa yang mungkin masih banyak terjadi di kabupaten Tangerang”. Pelaku kejahatan lingkungan seharusnya dikenakan pidana yaitu Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 3 miliar dan paling banyak Rp.10 miliar.”ungkapnya.

About admin

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …