Sidang Gugatan Praperadilan antara Pemohon Ny.Zulaicha yang diwakili oleh Advocate&Legal Consultant melawan Kapolda Banten Cq.Kapolresta Tangerang Cq.Kapolsek Pasar Kemis

img-20161003-wa0000

tribratanews.banten.polri.go.id – Bidang Hukum (BIDKUM) Polda Banten telah melaksanakan tugas pendampingan hukum  dengan sidang gugatan praperadilan nomor : 06/Pid.Prap/2016/PN.Srng antara pemohon Ny.Zulaicha yang diwakili oleh advocate & legal consultant sinaga & Co. melawan Kapolda Banten cq.Kapolresta Tangerang Cq.Kapolsek Pasar Kemis telah selesai dilaksanakan dan pelaksanaannya dari tanggal 27 september 2016 s/d tanggal 10 oktober 2016 dengan hasil putusan majelis hakim menolak sebagian gugatan pemohon (dimenangkan oleh tim Bidkum Polda Banten).

About

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …