|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Lebak – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap enam (6) kasus kriminal selama bulan Desember 2019.
Enam kasus yang berhasil diungkap tersebut yaitu, kasus pencurian beras untuk masyarakat miskin, kasus penadah sepeda motor hasil curian, kasus pembobolan ATM, kasus pencurian sepeda motor, kasus penggelapan mobil dan kasus pembobolan minimarket Alfamart.
Kaporles Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Firman Aprianto melalui Wakapolres Lebak Kompol Wendy Andrianto menyampaikan bahwa dari enam (6) kasus tersebut, terdapat 11 tersangka yang diringkus.
“Ada beberapa pelaku yang merupakan residivis dalam kasus kriminal yang sama dan otak dari kejahatan yang dilakukan. Beberapa pelaku lain ada yang melarikan diri, dan itu masih kami buru,â€kata Wendy, di Mapolres Lebak, Selasa 31 Desember 2019.
Dikatakan Wendy bahwa dari masing-masing kasus, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, baik alat-alat yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan, senjata tajam untuk menakuti korban, maupun hasil curian seperti sepeda motor, mobil, uang puluhan juta dan barang-barang bernilai puluhan juta.
“Masih terus kami kembangkan, terutama kasus pencurian-pencurian kendaraan bermotor yang terjadi apakah terdapat keterkaitan dengan pelaku yang kami tangkap. Mohon doa dan dukungan dari masyarakat,â€terang mantan Kapolsek Balaraja ini.
Para pelaku yang diringkus dijerat pasal berbeda. Ancaman hukuman maksimal hingga sembilan tujuh (7) tahun penjara.
]]>
TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Kota Serang - Kepolisian Daerah Banten jelang akhir tahun menggelar kegiatan Press Confrence. Bertempat di Aula Serbaguna, Jumat (29/12), Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan situasi kamtibmas selama tahun 2017 secara umum dapat terpelihara dengan baik, hal ini ditunjukan dengan menurunnya berbagai trend kejahatan.
Kapolda Banten mengungkapkan, trend gangguan kamtibmas pada tahun 2017 mengalamai penurunan sekitar 1.892 kasus. Di tahun 2016 total 5.945 kasus, tahun 2017 menurun sekitar 32% pada angka 4.053 kasus.
“Ada beberapa upaya dan langkah-langkah yang dilaksanakan, seperti jalin sinergitas antara Polri, TNI, ulama, dan Jawara (tokoh masyarakat-red). Kita upayakan tindakan preemtif dan preventif, sehingga kita dapat tekan dan meminimalisirnya,” ungkap Kapolda Banten.
Untuk kejahatan konvensional, Kapolda menerangkan, masih didominasi seperti pencurian dan kekerasan (curas), pencurian dan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diantara lainnya seperti penipuan, penggelapan, penganiayaan. Akan tetapi dari beberapa Jumlah Tindak Pidana (JTP) mengalami penurunan.
“Diantara kejahatan konvensional lainnya masih di dominasi oleh curas, curat, dan curanmor. Akan tetapi, meskipun masih mendominasi, ketiga JTP tersebut mengalami penurunan signifikan,” terangnya.
Sementara itu, terhadap jumlah tindak pidana narkoba, ia menyoroti pelaku penyalahgunaan narkoba jika digolongkan berdasarkan usia, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba lebih banyak dilakukan oleh usia 30 tahun ke atas. Jumlah tindak pidana berdasarkan usia 30, pada tahun 2016 ada 288 JTP, pada tahun 2017 mengalami peningkatan dengan 335 JTP.
Kemudian jika di golongkan berdasarkan status pendidikan, lulusan SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) lebih banyak diantara SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama), berurutan perguruan tinggi, serta sekolah dasar.
“Apabila dilihat berdasarkan pendidikan, SLTA tertinggi di tahun 2016 sebanyak 424 pengguna kemudian naik di tahun 2017 ada 437 pengguna,” ungkapnya.
Dari total keseluruhan jumlah tindak pidana penyalgunaan narkoba tahun 2016 mengalami peningkatan dari 531 JTP kemudian 563 JTP pada tahun 2017. Sedangkan dari jumlah pelaku bertambah 60 orang di tahun 2017 dengan jumlah 745 tersangka dari 685 tersangka pada tahun 2016. (red)
]]>