|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Tangerang – Diancam kurungan penjara selama enam tahun, TP dan DD tak dapat berkelat setelah Polisi mengamankan keduanya lantaran terbukti telah membuat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Bermula informasi yang didapat dari warga bahwa adanya transaksi pembuatan STNK palsu. Mendapatkan informasi tersebut, Kepolisian Resor Tangerang bergerak …
Read More »