TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN - Polsek Pasarkemis pasang spanduk yang berisikan Mintalah Pengawalan Polisi Bila Anda Mengambil / Menyetorkan Uang di Bank, terpampang jelas Jl. Perempatan Pasar Kemis, Jl. Raya Pasarkemus – Jatiuwung dekat Kantor Bank BRI Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang, Rabu (14/06).
Pemasangan spanduk himbauan kepada nasabah dan warga masyarakat Kecamatan Pasarkemis dan Kecamatan Sindang Jaya ini, untuk antisipasi kejahatan yang sekarang ini sangat berani. “Jangan sampai para nasabah atau warga masyarakat menjadi korban kejahatan, ketika di perjalanan setelah mengabil uang dari bank atau saat akan menyetorkan,†ujar Kapolsek.
Spanduk yang berukuran lebar 1 meter dengan panjang 3 meter ini, bentuk antisipasi kamtibmas mengingatkan tentang pentingnya keamanan bagi masyarakat yang akan mengambil dan menyetor uang ke Bank dan umumnya warga masyarakat Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Pasarkemis Polres Kota Tangerang Polda Banten Kompol Kosasih menuturkan, sebenarnya sudah sering menghimbau nasabah, agar mintalah bantuan pengawalan kepada Polri, saat nasabah mengambil uang berjumlah banyak, sehingga setiap hari petugas polri, yang bertugas patroli dan Bhabinkamtibmas selalu melakukan pemantauan secara dialogis dan siap siaga.
Lebih lanjut, minta batuan keamanan atau pengawalan itu tugas pokok Polri, melindungan, mengayomi, sehingga pengawalan sampai rumah atau tempat tujuan tidak dipungut biaya sepeserpun, hanya semata-mata jangan sampai terjadi perampasan, jambret dan begal ketika dalam perjalanan sampai tujuan, apalagi disaat-saat bulan suci ramdhan biasanya kriminalitas, curas, curat, curanmor dan penjambretan sering meningkat,“ terang Kapolsek.
Penulis : Humas Polresta Tangerang
Editor  : iman
Publish : iman