Terkait Polusi Debu dan Dana CSR, Ditpamobvit Polda Banten Dampingi Mediasi Antara Masyarakat dengan PT Century



Serang – Ditpamobvit Polda Banten dampingi mediasi antara masyarakat Kampung Kalong dengan PT Century pada Selasa, (04/01).

Adapun personel Ditpamobvit Polda Banten yang melakukan pendampingan tersebut ialah Kompol Nurrahman didampingi oleh Bripka Boy Nata, Brigpol Bakti Prayoga Swara dan Bripda Ade Irvan.

Turut hadir dalam mediasi tersebut ialah perwakilan PT Century, Irjen Pol (Purn) Didit Prabowo Sulistiyono, Bahtera Rahmat dan juga perwakilan dari masyarakat Kampung Kalong, Sekuriti PT Modern Cikande serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait kegiatan tersebut. “Iya benar, bahwa hari ini personel kita baru saja mendampingi mediasi antara masyarakat dengan PT Century yang berada di kawasan Modern Cikande,” ucapnya.

Edy Sumardi menjelaskan bahwa mediasi tersebut terkait dampak polusi debu yang dikeluarkan oleh PT Century serta terkait tranparansi dana CSR.

“Untuk itu, kita memanggil baik dari perwakilan perusahaan dan masyarakat untuk duduk bersama dalam membahas permasalahan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kompol Nurrahman mengatakan bahwa mediasi tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Alhamdulillah kegiatan mediasi berjalan dengan lancar. Adapun hasil dari mediasi ini ialah akan dibuatkan forum komunikasi antara perwakilan masyarakat dengan perusahaan, terkait bantuan akan dirubah sistemnya agar merata ke masyarakat dan proses perbaikan blower sedang berlangsung serta perwakilan perusahaan yang hadir tadi akan menyampaikan aspirasi dari masyarakat kepada manajemen pusat,” imbuhnya. (Bidhumas)

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …