TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Polres Kota Tangerang – CN (43) Pria asal NTT, harus meringkuk di Ruang Tahan Mapolsek Pasarkemis karena melakukan penyerangan terhadap anggota Kepolisian Sektor Pasarkemis.
Kapolsek Pasarkemis Kompol Kosasih menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku CN (43) ini berawal dari anggota Bhabinkamtibmas Bripka Sudianto Sigalingging yang sedang mencoba melerai pertikain dua warganya di Villa Regency Tangerang. Namun, niat baik anggota malah dibalas dengan penyerangan oleh Pelaku CN (43).
“Pelaku, menyerang Bripka Sudianto Sigalingging dengan menggunakan sebilah pisau,” ungkap Kapolsek Pasarkemis, Rabu (25/1).
Beruntung dengan kesigapan anggota, pisau yang diarahkan ke kepala korban, berhasil ditangkis olehnya.
“Korban mendapatkan luka sayatan di tangan sebelah kiri dan luka di punggung,” terang Kompol Kosasih.
Pelaku yang sempat melarikan diri ini, tak lama kemudian berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Pasarkemis. Dan untuk mempertangungjawabkan perbuatnnya, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP.