TIM Puslitbang Polri Sambangi Polres Serang Lakukan Penelitian Penerapan Restorative Justice

Serang- Tim Puslitbang Mabes Polri melaksanakan kunjungan dalam rangka untuk mengetahui seberapa jauh penerapan RJ (Restorasi Justice) di Wilayah Hukum Polres Serang, Rabu (2/11/2022).
Acara tersebut juga dijadikan momentum Diskusi yang dikemas dalam FGD (Forum Group Discussion) di Aula Polres Serang.
Dalam penyampaiannya Kompol Rahmat Sampurno, S.I.K., M.H mengatakan terkait adanya FGD untuk mengetahui seberapa mnfaat yang dapat dirasakan atau dampak positif oleh Masyarakat dalam mendapatkan RJ (Restorasi Justice) sebagaimana Perkapolri Nomor 8 tahun 2021.
Selain itu, Ketua Puslitbang Kombes Pol Drs Azis Saputra menyampaikan bahwa acara ini untuk mengadakan penelitian terhadap penerapan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana.
“Guna mewujudkan pemanfaatan dan rasa keadilan bagi masyarakat khususnya warga Serang pada hari Rabu tanggal 02 November 2022 Pukul 09.00 Wib dilakukan penelitian terhadap penerapan keadilan restoratif,” terangnya.
Hadir pula Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Para Legal, LBH, LPAI Kabupaten Serang, Pemerintah Daerah, Ormas dan beberapa Pihak Lainnya pada kegiatan.
Kegiatan berjalan hingga Pukul 11.30 Wib berjalan lancar dan mendapatkan perhatian dari Masyarakat Serang yang mengharapkan masalah – masalah Pidana di Wilayah Hukum Polres Serang dapat berjalan lebih baik,
Sementara itu, Ketua Puslitbang menjelaskan bahwa Tim Akan menyampaikan semua kendala, temuan serta keseluruhan hal yang berkenaan dengan Penerapan Restorasi Justice di Masyarakat kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Wibowo.

About admin

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …