Trend Gangguan Kamtibmas Turun di 2017, Kapolda Banten : Jalin Sinergitas antara TNI/Polri, Ulama dan Jawara

whatsapp-image-2017-12-29-at-11-50-45

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Kota Serang - Kepolisian Daerah Banten jelang akhir tahun menggelar kegiatan Press Confrence. Bertempat di Aula Serbaguna, Jumat (29/12), Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan situasi kamtibmas selama tahun 2017 secara umum dapat terpelihara dengan baik, hal ini ditunjukan dengan menurunnya berbagai trend kejahatan.

Kapolda Banten mengungkapkan, trend gangguan kamtibmas pada tahun 2017 mengalamai penurunan sekitar 1.892 kasus. Di tahun 2016 total 5.945 kasus, tahun 2017 menurun sekitar 32% pada angka 4.053 kasus.

“Ada beberapa upaya dan langkah-langkah yang dilaksanakan, seperti jalin sinergitas antara Polri, TNI, ulama, dan Jawara (tokoh masyarakat-red). Kita upayakan tindakan preemtif dan preventif, sehingga kita dapat tekan dan meminimalisirnya,” ungkap Kapolda Banten.

Untuk kejahatan konvensional, Kapolda menerangkan, masih didominasi seperti pencurian dan kekerasan (curas), pencurian dan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diantara lainnya seperti penipuan, penggelapan, penganiayaan. Akan tetapi dari beberapa Jumlah Tindak Pidana (JTP) mengalami penurunan.

“Diantara kejahatan konvensional lainnya masih di dominasi oleh curas, curat, dan curanmor. Akan tetapi, meskipun masih mendominasi, ketiga JTP tersebut mengalami penurunan signifikan,” terangnya.

Sementara itu, terhadap jumlah tindak pidana narkoba, ia menyoroti pelaku penyalahgunaan narkoba jika digolongkan berdasarkan usia, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba lebih banyak dilakukan oleh usia 30 tahun ke atas. Jumlah tindak pidana berdasarkan usia 30, pada tahun 2016 ada 288 JTP, pada tahun 2017 mengalami peningkatan dengan 335 JTP.

Kemudian jika di golongkan berdasarkan status pendidikan, lulusan SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) lebih banyak diantara SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama), berurutan perguruan tinggi, serta sekolah dasar.

“Apabila dilihat berdasarkan pendidikan, SLTA tertinggi di tahun 2016 sebanyak 424 pengguna kemudian naik di tahun 2017 ada 437 pengguna,” ungkapnya.

Dari total keseluruhan jumlah tindak pidana penyalgunaan narkoba tahun 2016 mengalami peningkatan dari 531 JTP kemudian 563 JTP pada tahun 2017. Sedangkan dari jumlah pelaku bertambah 60 orang di tahun 2017 dengan jumlah 745 tersangka dari 685 tersangka pada tahun 2016.  (red)

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …