Tugas Pokok Subbidprovos Bidpropam Polda Banten Sebagai Pengawal dan Pengamanan Kegiatan

Serang – Tugas Bidpropam Polda Banten diantaranya adalah mengawal dan mengamankan kegiatan pimpinan, hal ini diemban oleh Subbidprovos. pada Jum’at (26/11) melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan
kegiatan Kapolda Banten Wakapolda Banten dan Pejabat Utama (PJU) pada kegiatan olahraga rutin.

Kabid Propam Polda Banten KBP Drs. Nursyah Putra menyampaikan
Subbidprovos mengawasi, mengawal, dan mengamankan pelaksanaan olahraga bersama yang dilaksanakan setiap hari Jumat oleh Kapolda, Wakapolda, dan PJU Polda Banten. “Hari ini Subbidprovos mengawasi, mengawal dan mengamankan kegiatan olahraga bersama dimana kehadiran Provos guna mendampingi dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman terhadap gangguan yang tidak diinginkan,” kata Nursyah Putra.

Terakhir Nursyah Putra menyampaikan secara detail tugas Subbidprovos Bidpropam Polda Banten yaitu wajib mendampingi, mengawal, mengamankan, melayani pimpinan, tamu penting, serta keluarga pimpinan baik didalam maupun diluar Polda Banten, selain itu Melaksanakan pengamanan terhadap personel Polri yang bertugas dilapangan.

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …