JUDI SABUNG AYAM, PULUHAN ORANG DIAMANKAN POLRES PANDEGLANG

whatsapp-image-2016-10-21-at-15-01-59

Tribratanewsbantn.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menggerebek tempat sabung ayam di Kampung Saruni Masjid, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Selasa (18/10) sore.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga Kampung Saruni Masjid. Warga resah dengan perjudian sabung ayam yang biasa digelar pada sore hari itu. Hanya saja, ada satu orang yang berhasil lolos dari penggerebekan polisi.

“Selain laporan dari warga, juga atensi dari pimpinan  untuk menangkap pelaku perjudian karena selama ini yang biasa ditangkap cuma judi remi dan judi kecil lainnya,” jelas Kapolres Pandeglang AKBPAry Satriyan, kemarin (19/10) koreapills.com.

Puluhan orang yang diamankan itu langsungdimintai keterangan oleh polisi di aula Mapolres Pandeglang hingga kemarin malam,dari puluhan orang yang diamankan itu, ada sebagian orang yang tidak melakukan perjudian.

“Masih diproses untuk mengetahui siapa saja yang melakukan perjudian. Enggak mungkin semuanya, ada juga yang cuma nonton saja. Jadi, diminta keterangannya. Kami pastikan dulu karena banyak yang hanya menonoton ,” terang AKBP Ary

Bagi yang terindikasi kuat terlibat judi sabung ayam ini, penyidik akan menjeratnya dengan Pasal 303 KUH Pidana. Ancaman hukumannya, pidana penjara sepuluh tahun.

Kasatreskrim Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Salahudin membenarkan bahwa anggotanya masih meminta keterangan dan mendata 56 orang yang diamankan di aula Mapolres Pandeglang. “Untuk sementara, ada delapan orang yang terbukti ikut berjudi dan satu orang melarikan diripungkasnya.

About

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …