Pada hari Rabu tanggal 16 November Tahun 2022 sekitar jam 10.00 WIB bertempat di Kantor SMP Negeri 3 Picung Kanit Binmas Aipda Didit Kusyunianto, Kanit Reskrim Aipda Widianto SH dan kanit propam Bripka Akhmad Setiawan, dalam upaya meminimalisir terjadinya tawuran antar pelajar di wilayah hukum Polsek Picung Kanit Binmas Polsek Picung beserta anggota melaksanakan himbauan sekaligus penekanan kepada dewan guru SMP Negeri 3 Picung terkait maraknya aksi tawuran antar pelajar dan kejahatan jalanan maka disampaikan kepada para dewan guru di SMP Negeri 3 Picung agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap siswa SMP Negeri 3 Picung guna tidak menjadi pelaku ataupun korban dari tawuran dan kejahatan jalan tersebut, serta apabila mengetahui informasi akan adanya tawuran antar pelajar diharapkan segera berkomunikasi dengan petugas polsek Picung guna mengantisipasi kejadian tersebut dan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Check Also
Penemuan Mayat di Kontrakan Cikupa, Diduga Bunuh Diri
Warga Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam …