Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Polres Pandeglang Gelar Sambang Dialogis untuk Antisipasi Tindak Pidana 3C

Pandeglang – Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan sambang dialogis pada Senin malam, 22 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dengan sasaran waralaba dan pemukiman penduduk di wilayah hukum Polsek Bojong.

Dalam kegiatan sambang dialogis tersebut, petugas Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan masyarakat, pengelola waralaba, dan warga di pemukiman. Mereka memberikan himbauan kamtibmas, menyampaikan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Petugas juga memberikan tips-tips pencegahan tindak pidana 3C, seperti memperketat pengawasan lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

Kapolsek Bojong, IPTU Rodiansyah, menyatakan bahwa kegiatan sambang dialogis ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Bojong dalam menjaga keamanan di wilayahnya. “Kami ingin memastikan bahwa waralaba dan pemukiman penduduk tetap aman dari ancaman tindak pidana 3C. Kehadiran petugas Bhabinkamtibmas di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Masyarakat dan pengelola waralaba menyambut baik kegiatan sambang dialogis ini dan mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

About Admin Tribratanews

Check Also

Personil Polsek Cirinten Polres Lebak laksanakan strong poin di jln Raya Cirinten-Bojong Manik

Lebak – Personil Polsek Cirinten Polres Lebak Bripka Rio Karya Umbara dan Bripka Bait Mutaqqin …