Serang Banten – Proyek rekontruksi jalan betonisasi di desa kebon cau kecamtan pamarayan serang banten di duga ajang syarat korupsi
Ketua DPK Gerhana kabupaten serang jasmani di depan awak media angkat bicara dengan adanya program jalan betonisasi di desa kebon cau di duga syarat korupsi bahwa proyek tersebut menurutnya tidak sesuai RAB patut di dalami karena proyek yang masih tahap pembangunan sudah banyak retak sehingga kami berkesimpulan di duga adanya pengurangan bahan matrial sehingga kwalitas dan kwatintas betonisasi patut kita uji Menurutnya anggaran yang di kucurkan oleh pihak pemerintah kabupaten serang bersumber dari pajak.masyarakat , sehingga dengan jelas ini merugikan masyarakat maka kami meminta kepada warga masyarakat mengawasi apabila ada indikasi kecurangan jalan betonisasi laporkan
Masih dari Ketua DPK Gerhana kabupaten serang jasmani, kami minta kepada pihak APH dan instansi terkait turun kelapangan untuk melihat dan mengecek apabila ada dugaan tindak pidana merugikan masyarakat kami minta tindak tegas dan Proses secara hukum supaya ada epek jerah, dan apabila pihak terkait bungkam maka kami sebagai Sosial kontrol sesuai undang undang maka kami akan membuat pengaduan sesuai tupoksi kami unkapnya.