Polisi Meringkus 6 Pelaku Spesialis Pencurian Ternak Lintas Provinsi

Serang – Tim Resmob Satreskrim Polres Serang meringkus 6 pelaku spesialis pencurian hewan ternak lintas provinsi dengan 20 TKP di 2 lokasi wilayah Kabupaten Lebak dan Bogor pada Selasa (14/08)

Dalam penyergapan itu, Tim Resmob terpaksa melumpuhkan 3 pelaku dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas saat dilakukan penangkapan. Selasa (20/08)

Keenam pelaku itu adalah AH als Yadi (36) warga desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, DA (27) warga Desa Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, TO alias Ahmad (59) warga Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Kemudian DS alias Batik (42) warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi, YA (45) warga Desa Cisimeut, Kecamatan Lewidamar, Kabupaten Lebak, dan SU (59) warga Desa Pasir Nangka, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.

“Untuk tersangka DN, TO dan DS alias Batik terpaksa mendapatkan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas saat dilakukan penangkapan,” terang Kapolres Serang Condro Sasongko

Condro, menjelaskan, penangkapan kawanan pencuri spesialis hewan ternak ini berawal saat kawanan penjahat ini beraksi di kandang kerbau milik Murta (49) di Kampung Cikasantren, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang pada Jumat (9/8) sekira jam 02.00 WIB.

“Korban yang tidur di samping kandang kerbau, disergap 4 pelaku yang kemudian mengikat kaki dan tangan korban ikut ditutup lakban. Dalam posisi sudah tidak berdaya, para pelaku juga menganiaya korban,” terang Kapolres.

Ketika para pelaku hendak membawa kerbau, korban berhasil melepas lakban yang menempel di mulut dan langsung berteriak minta tolong. TEriakan korban berhasil didengar Kamri dan Duri, Tetangga yang juga sedang menjaga hewan ternaknya.

“Begitu mendengar teriakan, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan kerbau curiannya lantaran takut ditangkap warga dan korban ditolong oleh dua tetangganya,” kata Kapolres.

Di bantu warga, korban yang menderita luka memar pada wajah, punggung dan kedua tangan serta luka lecet pada kaki. Selanjutnya melapor ke Mapolsek Jawilan.

“Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob diterjunkan ke lokasi melakukan olah TKP,” kata Kapolres.

Berbekal keterangan korban, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno berhasil mengidentifikasi 5 pelaku yang sedang berkumpul di sebuah rumah di Kampung Babakan Sinyar, Desa Citeras, berhasil diringkus pada Senin (13/8) malam.

“Dari pengembangan 5 pelaku ini, Tim Resmob berhasil meringkus satu pelaku lainnya di daerah Tajur halang, Kecamatan Cijeruk, Bogor sekira pukul 03.30 WIB. Tim Resmob masih memburu dua pelaku lainnya,” tandas mantan Kasatreskim Bogor ini.

Dalam pemeriksaan, keenam pelaku yang diamankan mengakui telah melakukan pencurian kerbau puluhan kali, 6 diantaranya di wilayah hukum Polres Serang dan 8 lainnya di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

“Diduga lebih banyak lagi karena banyak korban yang tidak melapor,” kata Kapolres.

Untuk barang bukti yang diamankan, diantaranya, 1 unit mobil pick up Suzuki Carry, korek gas model senjata api, 2 unit motor, 1 buah belati, golok, kampak, besi panjang, obeng dan tali tampar.

sumber : https://www.liputanesia.co.id/2024/08/polisi-meringkus-6-pelaku-spesialis.html

About Admin Tribratanews

Check Also

Personil Polsek Cirinten Polres Lebak laksanakan strong poin di jln Raya Cirinten-Bojong Manik

Lebak – Personil Polsek Cirinten Polres Lebak Bripka Rio Karya Umbara dan Bripka Bait Mutaqqin …