Kanit Resmob Berikan Arahan kepada Anggota Sat Reskrim Usai Apel Pagi

Tangerang, 28 Agustus 2024 – Setelah mengikuti apel pagi di lapangan apel Polresta Tangerang, Kanit Resmob memberikan arahan khusus kepada anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim). Arahan ini merupakan bagian dari pengawasan melekat yang diperintahkan oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Dalam arahannya, Kanit Resmob menekankan pentingnya menjaga disiplin dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Pengawasan melekat ini dirancang untuk memastikan bahwa seluruh anggota Sat Reskrim bekerja sesuai dengan aturan dan Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, turut menegaskan bahwa pengawasan ini bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga untuk memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh anggota Sat Reskrim berjalan dengan profesional dan sesuai dengan SOP yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota Sat Reskrim bekerja dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kompol Arief.

Dengan adanya pengawasan melekat ini, diharapkan seluruh anggota Sat Reskrim Polresta Tangerang dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan terus menjaga kehormatan institusi Polri.

About Admin Tribratanews

Check Also

Agar Berhubungan Baik Dengan Warga Anggota Polsek Maja Polres Lebak Laksanakan Sambang

Sambangi dan mengajak berdialog dengan masyarakat merupakan salah satu Aipda Nugroho Polsek maja Polres Lebak …