Mancak – Di Aula kantor Kecamatan Mancak Kab. Serang telah dilaksanakan kegiatan Rapat pleno rekapitulasi hasil peroleh suara tingkat Kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2025 pasca putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024. Senin (21/08/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Khairul menyampaikan PPK Mancak di Aula kantor Kecamatan Anyer Kab. Serang dilaksanakan kegiatan Rapat pleno rekapitulasi hasil peroleh suara tingkat Kecamatan dalam Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2025.
Sambutan Sekertaris Kecamatan Mancak Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak penyelenggara yang sudah kuberkontribusi dalam pelaksanaan Pemilih Suara Ulang (PSU) Kab. Serang khususnya di wilayah Kec. Mancak dimana dalam pelaksanaanya berjalan dengan aman dan lancar.
Kegiatan Rapat Pleno ini merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan di tingkat PPK kemudian setelah dilaksanakan di tingkat PPK dilanjutkan ditingkat Provinsi, mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan rapat pleno ini.”Tutup Kapolsek.