Dalam rangka menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar (Kamseltibcar Lantas), personel Lalu Lintas Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada Senin sore, 14 Juli 2025, di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Kegiatan dimulai pukul 15.30 WIB hingga pukul 20.00 WIB, berlokasi di Jalan Raya Serang, tepatnya di Pertigaan Columbus PT. Cingluh. Pengaturan lalu lintas ini dipimpin oleh AIPTU Sapudin sebagai petugas di lapangan.
Dalam keterangannya, Kapolsek Cikupa KOMPOL Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., melalui Kanit Lantas IPTU Udi Muhdi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari protap rutin setiap sore hari, terutama di titik-titik rawan kemacetan pada jam pulang kerja karyawan.
“Keberadaan anggota Kepolisian di lapangan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, serta membantu kelancaran arus lalu lintas di masa padat kendaraan,” ujar IPTU Udi.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan kepatuhan pengendara serta berkurangnya kepadatan arus kendaraan di sekitar lokasi. Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan terhadap pengendara guna mencegah potensi pelanggaran lalu lintas dan memastikan keamanan di titik rawan.
Polsek Cikupa terus berkomitmen dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat melalui kegiatan preventif dan pengaturan lalu lintas secara rutin.