Polsek Balaraja Menghadiri & Memberikan Pesan Bahaya NAPZA di MPLS SMAN 30 Kabupaten Tangerang Desa Kaliasin

Dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026, SMAN 30 Kabupaten Tangerang mengundang Kapolsek Balaraja atau yang di wakili oleh Panitia Reskrim Ipda Chepy R. SH dan Aiptu Ahmad Fauzi SH MH beserta Bhabinkamtibmas Desa Kaliasin Aipda Rahmat dari Polsek Balaraja untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA). yang di gelar di Aula Skolah SMAN 30 Kabupaten Kp Selon RT 01/03 Desa Kaliasin Kecamatan Sukamulya Kab. Tangerang. Selasa (15/07/2025).

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Panit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Chepy R. SH dengan menyampaikan paparan materi yang disampaikan dapat memberikan pemahaman serta wawasan kepada para peserta didik baru mengenai ancaman dan dampak buruk penyalahgunaan NAPZA.

Pihak sekolah juga menyampaikan terima kasih atas waktu dan perhatian nya kepada Polsek Balaraja dalam mendukung program edukatif tersebut, sebagai bentuk sinergi antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan MPLS ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para siswa untuk menjauhi perilaku negatif dan membentuk karakter disiplin sejak dini.

About Admin Tribratanews

Check Also

Polsek Mauk Polresta Tangerang Gencarkan Sosialisasi Layanan POLRI 110, Kepada Masyarakat

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat akses komunikasi publik terhadap kepolisian, Polsek Mauk …