Guna untuk mencegah terjadinya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ditengah tengah masyarakat, anggota Polsek Waringinkurung Polresta Serkot Bripka Aditya melakukan giat sambang guna memberikan sosialisasi tentang KDRT bersama masyarakat.
Kegiatan sambang sekaligus tatap muka dengan warga seperti yang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung dengan melaksanakan kunjungan bersama Warga sekaligus berikan binluh kepada masyarakat bertempat di wilayah hukum polsek baros, Jumat (15/08/2025) pagi.
Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas memberikan pengertian kepada warganya tentang Undang-undang yang mengatur KDRT serta meminta kepada warga untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga, sehingga kekerasan dalam rumah tangga tidak akan terjadi di keluarga.
Selain itu juga menghimbau kepada seluruh warga agar selalu bersyukur akan rejeki yang telah diterimanya.
“Jangan sampai dalam mendidik anak, kita melakukan kekerasan bahkan sampai memukulnya, karena Itu sudah bisa dikatakan sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga bisa dihukum akan hal itu,” kata Bripka Aditya.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria, SH., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto, S.H berharap dengan disampaikannya undang-undang KDRT kepada warga tersebut, para ibu bisa mendidik putra-putrinya dengan lebih baik sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang dapat diandalkan untuk kemajuan bangsa ini. Tutup Kapolsek Waringinkurung.