Ka SPK Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Polda Banten Bripka Heri Wijayanto melaksanakan pelayanan kehilangan dokumen masyarakat yang melaporkan ke Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Polda Banten, Selasa (07/10/25).
Kantor Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot yang beralamat di Jalan Raya Serang – Pandeglang Kelurahan Karundang Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Pelayanan kehilangan berupa surat-surat dokumen pribadi tersebut tidak di pungun biaya alias gratis atau tidak di pungut biaya bagi masyarakat yang membuat surat kehilangan
Bagi masyarakat yang akan melaporkan kehilangan baik surat-surat kehilangan tersebut ke Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot tidak di pungut biaya alias gratis.
Kapolresta Serkot Kombes Pol. Yudha Satria, SH. S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cipocok Jaya AKP Juwandi, S.H., mengatakan.
“Kegiatan pelayanan di SPK (Sentra pelayanan Kepolisian) Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot melayani masyarakat yang akan melaporkan kehilangan bahwa pembuatan surat kehilangan tersebut tidak dipungut biaya.”ujar AKP Juwandi, S.H