Anggota piket Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten melaksanakan penyuluhan kepada tukang ojek di sekitaran alun alun Kramat

 

POLRESTA SERKOT_ Anggota piket Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten penyuluhan di sekitaran alun alun Kecamatan Kramatwatu Kab. Serang, selasa(6/6/2023).

Bripka Eki dan Bripka agung selaku anggota piket melaksanakan penyuluhan kepada tukang ojek dalam rangka mencegah kejahatan serta memberikan arahan Kamtibmas kepada tukang ojek agar mengantisipasi tindak kejahatan.

Pada kesempatan ini anggota Bhabinkamtibmas menyarankan kepada tukang ojek agar selalu waspada dan berhati-hati ketika membawa penumpang.

Selain itu juga anggota Bhabinkamtibmas mengarahkan kepada tukang ojek apabila berkendara sepeda motor wajib memakai helm dan melengkapi dengan surat surat yang sah yaitu SIM dan STNK karena tilang manual sudah berlaku.

Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto. S.I.K.,M.H.,M.I.K melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., menjelaskan giat penyuluhan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,dan masyarakat khususnya tukang ojek menjadi paham akan aturan lalulintas.

Kegiatan yang di laksanakan oleh Anggota piket Polsek Kramatwatu Polresta Serkot POlda Banten sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat dan tugas polri dalam melindungi dan melayani masyarakat.tutur Kapolsek.”

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …