Anggota Polsek Baros Polresta Serkot Himbau Pemilik Toko Jamu Untuk Tidak Menjual Minuman Oplosan

IMG-20250606-WA0093

Kegiatan Patroli dalam rangka KRYD dengan sasaran Miras dan minuman oplosan oleh anggota polsek Baros polresta Serkot yang ada di Wilayah Kecamatan Baros Kabupaten serang, Kamis (05/06/2025)

Dalam Giat tersebut anggota Bripka Andika bersama anggota lainya melaksanakan kegiatan patroli dengan sasaran miras disejumlah toko jamu yang ada di wilayah Kecamatan Baros.

Bripka Andika memberikan himbauan kepada Para pedagang toko jamu agar tidak menjual belikan minuman Oplosan atau Miras yang menjadi awal munculnya gangguan kamtibmas dan agar para pedagang jamu ikut serta menjaga kondusifitas wilayah Polsek Baros.

Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria, SH., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Baros AKP Dede Supratman, SH mengatakan, kegiatan KRYD ini digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta untuk mencegah peredaran Miras yang dapat memicu kejahatan jalanan dan premanisme. Ujar Kapolsek Baros.

About Admin Tribratanews

Check Also

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Implementasikan Asta Cita Ketahanan Pangan Sektor Tanam Jagung

Dalam rangka memberikan dukungan kepada Pemerintah terkait Ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten …