Anggota Polsek Jawilan Bersama Satlantas Polres Serang Lakukan Penyekat Pos Cemplang

Personil Polsek Jawilan
bersama anggota satlantas polres Serang, lakukan penyekatan mobil truk odol urugan Tanah & Pasir di pos Cemplang Kampung Citeras Desa Cemplang Kecamatan Jawilan. Kamis (19/6/2025).

Para pengemudi truk odol muatan tanah yang akan melintas jalan raya Rangkasbitung Cikande di stop dan dilarang melanjutkan perjalanannya, di bukan jam nya.

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar truk tanah dan Pasir mengikuti aturan jam lintas yakni mulai jam 08.00 wib sampai dengan jam 21.00 wib.

Dan meningkatkan kesadaran akan bahaya penggunaan kendaraan dengan muatan berlebih (over loading) maupun dimensi yang melebihi standar (over dimension, serta larangan parkir liar di pinggir jalan nasional Cirabit.

“Kegiatan Penyekatan ini rutin dilakukan guna memberi nyaman pengendara terutama roda dua, dan juga pelarangan truk tambang parkir di sembarang tempat,” pungkas Kapolsek Jawilan IPTU Erwan Nurwanda.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan langsung kepada para pengemudi mengenai larangan dan dampak negatif dari truk ODOL, baik dari sisi keselamatan berlalu lintas maupun kerusakan infrastruktur jalan. Para pengemudi juga diberikan pemahaman terkait sanksi hukum yang dapat dikenakan.

About Admin Tribratanews

Check Also

Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel jumpai warganya guna bangun komunikasi yang positif

Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten mendukung Program Quick Wins Presisi Polri melaksanakan Kegiatan Sambang …