Anggota polsek kramatwatu Polresta Serkot Bripka Supiyani menjelaskan kepada masyarakat yang akan membuat skck

Serang – Anggota melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang akan membuat skck di mapolsek kramatwatu senin (28/8/2023).

Bripka supayani melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat yang akan membuat skck sebagai syarat untuk melamar pekerjaan. Karena skck ( surat keterangan catatan kepolisian) sebagai sarat utama dalam mencari pekerjaan.

Dengan di buatnya surat keterangan catatan kepolisian ( skck) bisa membantu masyarakat yang akan mencari pekerjaan.

Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa pelayanan tersebut dilakukan Polsek Kramatwatu guna membantu masyarakat dan antisipasi gangguan kamtibmas tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polresta Serkot serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

About Admin Tribratanews

Check Also

Penemuan Mayat di Kontrakan Cikupa, Diduga Bunuh Diri

Warga Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *