Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Melaksanakan Pam dan Monitor Penjualan Minyak Goreng Curah di Pasar Rangkasbitung


LEBAK,-Dengan adanya kelangkaan minyak goreng di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak dan sekitarnya, anggota Polsek Rangkasbitung melaksanakan monitoring dan pengamanan penjualan minyak goreng curah di Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga.Jum’at (25/03/2022)

Untuk antisipasi adanya kerumunan dan antrian pembelian minyak goreng tersebut Polsek Rangkasbitung melakukan pengamanan dan pengawalan ditoko yg menjual minyak goreng tersebut.

Selain itu anggota Polsek Rangkasbitung mengajak serta memberikan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat yang antri membeli minyak goreng, untuk selalu menjaga protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan.S.I.K, M.H,melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH,mengatakan.

“Selain itu kami juga menyampaikan himbauan dan edukasi prokes kepada warga masyarakat yang sedang antri melakukan pembelian minyak goreng di Pasar Rangkasbitung,agar selalu mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi covid-19, belum berakhir.

“Tentunya kami juga tidak bosan-bosan mengajak kepada warga masyarakat untuk bersama-sama dan mematuhi prokes, yaitu 5 M,” tutup Kapolsek Rangkasbitung.

About admin _

Check Also

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Personil Kskp Merak Polres Cilegon Kepada Security

Personil Polsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten Laksanakan Pembinaan Scurity Guna Memelihara Harkamtibmas, Sebagai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *