Tangerang, 16 Oktober 2024 – Untuk melaksanakan tugas piket fungsi dengan penuh tanggung jawab, anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang yang akan melaksanakan piket mengikuti apel serah terima bersama anggota satuan fungsi (Satfung) lainnya yang akan bertugas. Apel serah terima ini bertujuan untuk melaporkan kegiatan dan situasi terakhir yang terjadi selama piket sebelumnya di Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengingatkan pentingnya kegiatan serah terima piket sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Kegiatan ini juga merupakan sarana untuk memberikan informasi terkini terkait situasi wilayah kepada anggota yang baru akan bertugas.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, turut menekankan agar seluruh anggota yang bertugas dalam piket fungsi dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan tetap memperhatikan standar operasional prosedur yang berlaku.
Dengan demikian, diharapkan kegiatan apel serah terima ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesiapan dan tanggung jawab setiap personil dalam menjalankan tugas piket fungsi di wilayah hukum Polresta Tangerang.