Anggota Sat Samapta Polresta Tangerang memberikan pelayanan pengaturan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Anggota Sat Samapta Polresta Tangerang memberikan pelayanan masyarakat melalui kegiatan Pengaturan lalu lintas di wilayah Hukum Polresta Tangerang agar masayarakat merasa nyaman dan aman saat berkendara maupun menyebrang jalan.

“Melalui peningkatan pelayanan masyarakat Pengaturan lalu lintas di wilayah Hukum Polresta Tangerang anggota Sat Samapta Polresta Tangerang dapat menciptakan lalulintas yang tidak ada penumpukan kendaraan dan membantu penyebrangan jalan bagi masyarakat di wilayah Hukum Polresta Tangerang pada hari Senin Sore 28 November 2022 Pukul 16.00-18.00 WIB dalam pelaksanaan kegiatan pengaturan lalulintas situasi terpantau ramai lancar, aman dan kondusif.

Ujar Kapolresta Tangerang KOMBESPOL Raden Romdhon Natakusuma, melalui Kasat Samapta KOMPOL Sutopo Wibowo.(Senin,28/11/2022).

About Admin Tribratanews

Check Also

Penemuan Mayat di Kontrakan Cikupa, Diduga Bunuh Diri

Warga Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *