Anggota Unit Samapta Polsek Rajeg Polresta Tangerang Melaksanakan Kegiatan Sambang

Kab. Tangerang – Anggota Unit Samapta Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten Aipda Abdul Rohman melaksanakan kegiatan sambang dengan warga Desa Jambu Karya Kecamatan Rajeg.

Kegiatan sambang ini dilaksanakan untuk memberikan eduakasi kepada masyarakat pasca pemilu 2024,Rabu (13/03/2024).

Dalam kesempatan itu,abdul rohman menyampaikan agar lebih teliti dalam menerima informasi dari internet atau media sosial.

Menurutnya, internet dan media sosial memang dapat memudahkan penyebaran informasi kepada masyarakat terkait politik dan pasca pemilu, namun jika tidak digunakan dengan tepat justru bisa menyebabkan perpecahan.

Selain itu, abdul rohman meminta agar warga tidak sembarangan membuat konten politik melalui media sosial terutama berasal dari sumber yang tidak kredibel yang menyebabkan disinformasi di media sosial,pungkasnya”.

About Admin Tribratanews

Check Also

Bhabinkamtibmas Polsek Kramatwatu Polresta Serkot berpatroli ke remaja di desa binaan

Bhabinkamtibmas Polsek Kramatwatu Polresta Serkot melaksanakan patroli ke remaja di desa pejaten kec. Kramatwatu Daerah …