ANNGOTA POLSEK PULO MERAK MEMBERIKAN PENANGAN PADA KEJADIAN KEBAKARAN RUMAH

whatsapp-image-2017-02-04-at-10-28-29

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN  - Sabtu, 4 februari 2017 diketahui sekitar jam 09.00 wib di TKP  link. Penyairan rt.06/08 kel. Kotabumi ke. Purwakarta kota cilegon telah terjadi kebakaran 1 (satu) rumah kontrakan milik Suranto yang ditempati / dikontrak Mesdi warga Bangkalan. Adapun kejadian sekitar jam 09.00 wib saksi Sunarto  tetangga korban yang pada saat itu berada dikamar kontrakannya melihat kepulan asap dari kamar, dimana pada saat kejadian Mesdi tidak berada dilokasi.

Tak lama kemudian kepulan asap semakin banyak dan mulai terlihat jelas api dari dalam kamar, kemudian saksi dan warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya yang kemudian sekitar jam 9.30 2 (dua) unit mobil pemadam kebakaran Kota Cilegon datang dan api berhasil dipadamkan pada jam 09.45 wib.

Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas Damkar diduga  kebakaran terjadi akibat arus listrik kemudian api membesar dan membakar barang barang yang ada dirumah kontrakan tersebut dan api juga merambat ke atap sebuah kontrakan disebelahnya. Selanjutnya penanganan dilakukan oleh Polsek Pulomerak untuk dilakukan olah TKP.

About

Check Also

Patroli Malam Hari Diintensifkan Polsek Pontang Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas

Polres Serang – Anggota Polsek Pontang jajaran Polres Serang Polda Banten melaksanakan patroli ke sejumlah …