TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Aparat Kepolisian Resort Kota Tangerang (Polresta Tangerang) menyiagakan 400 personil gabungan untuk melakukan pengamanan di dua Desa yakni, Desa Tegal Kunir Lor dan Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/03).
Hal tersebut dilakukan setelah, adanya aksi penghakiman terhadap pelaku yang diduga melakukan penjambretan, oleh massa di Desa Kosambi pada kemarin Jumat (10/03).
Diketahui, pada kemarin salah seorang warga di Desa Tegal Kunir yakni, R dihakimi massa di Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri hingga meninggal dunia lantaran, kedapatan menjambret telepon genggam milik salah seorang wanita yang tengah melalui kawasan Jalan Raya Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
“Pelaku yang diduga melalukan penjambretan, meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit umum Tangerang. Pada saat itu, memang ada gejolak dari masyarakat di Desa Tegal Kunir yang tidak terima namun, tidak sampai adanya aksi tawuran karena, pihak kepolisian segera meredam suasana,” terang Kapolsek Mauk, AKP Nurohman.
Samapi siang tadi, tidak ada aksi bentrok antar warga didua des tersebut. Dan pihak kepolisian masih melakukan penjagaan diwilayah sekitar.
“Kami tetap lakukan penjagaan, dikhawatirkan dimanfaatkan oknum tertentu yang membuat situasi tidak kondusif,” tutupnya.