Guna antisipasi gangguan kamtibmas seperti C3 dan Tawuran di wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung. Kapolsek Rangkasbitung perintahkan personil untuk selalu menyisir tempat-tempat yang di anggap rawan tindak kejahatan jalan dan tawuran.Kamis malam 01 Desember 2022, pukul.01.00 Wib.
Adapun sasaran patroli rutin ke tempat-tempat yang d anggap rawan tawuran dan C3, seperti di Jalan Multatuli, Jalan Bypass Soekarno Hatta, dan Jembatan Dua Rangkasbitung. Yang melaksanakan giat Patroli BRIPKA Wahyu Zatmiko dan BRIPKA Herman Siregar.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan,”Kegiatan Patroli malam, untuk antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus mengingatkan kepada warga masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas dan kemanan dilingkungannya masing-masing.
“Sasaran utama kita dalam melaksanakan Patroli malam, yaitu tempat-tempat rawan yang ada di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung, untuk antisipasi gangguan kamtibmas,seperti tawuran dan C3,”ujar Kapolsek Rangkasbitung.