LEBAK – Guna antisipasi gangguan kamtibmas seperti balapan liar dan Tawuran, di wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung, Kapolsek Rangkasbitung perintahkan personil Polsek Rangkasbitung untuk selalu menyisir tempat-tempat yang di anggap rawan tindak kejahatan jalan dan tawuran.Senin malam 21 November 2022, pukul.01.00 Wib.
Adapun sasaran patroli ke tempat-tempat yang d anggap rawan tawuran dan C3, seperti di Jalan TB Hasan Kampung Cimesir, Jalan Siliwangi Desa Rangkasbitung Timur dan Jalan Baypass Soekarno Hatta Rangkasbitung.Yang melaksanakan giat Patroli BRIPKA Turas Catur dan BRIGADIR Imam Solichin.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan,”Kegiatan Patroli dialogis, untuk antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus mengingatkan kepada warga masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas dan kemanan dilingkungannya masing-masing.
“Sasaran utama kita dalam melaksanakan Patroli dialigis, yaitu tempat-tempat rawan yang ada di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung, untuk antisipasi gangguan kamtibmas,seperti balapan liar dan tawuran anak-anak remaja,” tutupnya.