Antisipasi Kenakalan Remaja, Polsek Picung Polres Pandeglang Sambangi Sekolah

Pandeglang – Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dikakukan pada usia remaja atau transisi masa anak – anak kedewasa.

Sehingga pada kesempatan tersebut Kanit Binmas Polsek Picung Polres Pandeglang Aipda Didit Kusyunianto melaksankan kegiatan sambang kepada Kepala Sekolah dan Guru di SMP Negri 1 Picung, Kamis (02/02/2023).

Pada kesempatan tersebut Aipda Didit menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas berupa himbauan kamtibmas kepada kepala sekolah dan guru tentang bahaya Narkoba, tertib berlalu lintas  serta penyalahgunaan media sosial yang berujung pada UU ITE.

Selain itu, Kanit Binmas juga mengingatkan tentang pentingnya penggunaan media sosial di kalangan para pelajar karena jika tidak di gunakan sesuai dengan porsinya akan berdampak negative bagi pelajar maka dari itu gunakanlah media sosial secara bijak.

Aipda Didit juga berpesan kepada para guru agar selalu berikan contoh yang positif kepada siswa dan siswi serta sebagai pelajar yang terdidik jangan pernah melakukan hal-hal negatif yang dapat membahayakan diri sendiri serta akan  merusak masa depan sebagai penerus bangsa

About Admin Tribratanews

Check Also

Penemuan Mayat di Kontrakan Cikupa, Diduga Bunuh Diri

Warga Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *