LEBAK,- Personel Polsek Rangkasbitung Polres Lebak dalam rangka memelihara Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung rutin melaksanakan giat patroli antisipasi pencurian rumah kosong (Rumsong) di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung.Patroli ke komplek perumahan warga di Pesona Lebak.Sabtu malam pukul. 23.00 wib. Minggu (3/7/2022)
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan.S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.
“Patroli ini dilakasanakan dalam rangka menjaga keamanan dan kewaspadaan di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung,di akhir pekan, selanjutnya anggota patroli juga memberikan himbauan kepada warga serta edukasi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran covid 19.”, Kata Kapolsek Rangkasbitung.