
KABUPATEN TANGERANG, – Kegiatan Saba Poskamling dari personil anggota Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten, guna mengantisipasi tindakan kriminal pada rumah kosong (Rumsong), Selasa (19/04/2022) pukul 14.53 Wib.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Bripka Iwan, Desa Tanjakan Mekar Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Banten.
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman SH mengatakan, Saba Poskamling dilaksanakan di Perumahan Desa Rajeg Mulya untuk mengantisipasi Rumah-rumah kosong yang nantinya akan ditinggal mudik oleh pemiliknya.
“Selain itu, kita juga berkoordinasi, sosialisasi dan juga mengedukasi untuk dapat beradaptasi kebiasaan baru, untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan kepada warga Desa Rajeg Mulya dengan cara menerapkan 6M,” kata Kapolsek Rajeg
Penerapan Prokes Covid-19 tersebut, lanjut Kapolsek Rajeg yaitu dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan interaksi, serta mengikuti Vaksinasi,” pungkasnya.
(Ast)