Bagikan Masker Saat Unjuk Rasa Mahasiswa, Polda Banten Harap Massa Aksi Taati Prokes

Serang – Personel Polda Banten tetap menegakkan protokol kesehatan ketika mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pendidikan Merdeka (Apem) di lampu merah Alun-alun Barat Kota Serang dengan membagikan ratusan masker kepasa massa aksi pada Rabu (17/11).

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan selain mengamankan aksi unjuk rasa personel Polda Banten menghimbau kepada massa aksi agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak. “Kami melakukan pengamanan kepada mahasiswa yang sedang melakukan unjuk rasa, selain melakukan pengamanan kami memberikan Himbauan protokol kesehatan dan pembagian masker kepada massa aksi unjuk rasa, hal ini merupakan salah satu langkah kami untuk meminimalisir dan menghindari penyebaran Covid-19,” kata Shinto Silitonga.

Shinto menambahkan pemberian masker ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, Tujuannya agar para massa aksi terhindar dari penyebaran Covid-19. “Kami terus melakukan himbauan dan membagikan masker kepada massa aksi yang tidak taat terhadap Prokes,” tambah Shinto Silitonga.

Terakhir Shinto Silitonga menghimbau kepada para massa aksi agar selalu menerapkan Protokol kesehatan guna mencegah terjadinya cluster Covid-19 baru. “Ada ancaman hukumnya bagi yang tidak taat terhadap Prokes yang diatur pada pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” tutup Shinto Silitonga. (Bidhumas)

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …