Beli Obat-Obatan Terlarang,Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Amankan Warga


*Cilegon* – Merespon Cepat Laporan dari Masyarakat Pada hari Sabtu dini Hari Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Mengamankan 2 ( dua ) orang remaja yang diduga pemakai obat terlarang, Sabtu (23/04/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono,S.I.K,S.H Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf,S.I.K,M.H Membenarkan Pada Hari Sabtu dini hari pukul 01.30 wib Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Menerima Laporan warga masyarakat bahwa telah Mengamankan 2 (Dua) Orang yang Mencurigakan di Lingkungan Pabuaran RT 002 RW 003 Kelurahan Taman Baru Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon.

Mengetahui adanya informasi tersebut Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Langsung Menuju Ke TKP Guna Mengamankan Lokasi dan 2 (Dua) Orang Yang Mencurigakan tersebut,ungkapnya.

Sesampainya di TKP Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Menanyakan Kepada Masyarakat Perihal apa sehingga Diamankannya 2 (Dua) Orang yang Mencurigakan tersebut.

Menurut saudara JONI Ketua RT setempat dan warganya telah mengamankan 2 ( dua ) orang yang mencurigakan,setelah di tanya orang tersebut mengaku sedang membeli obat-obatan terlarang yang oleh penjual di simpan di sekitar lokasi ( berdasarkan geogle dan ft lokasi tempat menyimpan barang )di Lingkungan Pabuaran RT. 002 RW. 003 Kelurahan Taman Baru,namun barang tersebut tidak di temukan oleh kedua orang tersebut selanjutnya warga mencurigainya dan mengamankan di rumah bapak RT Saudara JONI

Kapolsek menambahkan Demi Keamanan 2 (Dua) Orang tersebut Selanjutnya Kami bawa ke Kantor Polsek Ciwandan untuk Proses Penyidikan, tutup Kapolsek.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …