Personil Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Aipda Ari Wibowo, S.H., berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat yang datang ke Polsek Cipocok Jaya. Jum’at (30/05/25)
Kegiatan penerimaan laporan kehilangan maupun pengaduan serta laporan tindak pidana bertujuan untuk membantu masyarakat dalam proses pelayanan publik secara profesional modern dan terpercaya tanpa dipungut biaya
Kapolresta Serkot Kombes Pol. Yudha Satria, SH. S.IK. MH., melalui Kapolsek Cipocok Jaya Akp Juwandi, S.H., mengatakan.
“Diharapkan dengan peran SPKT Polsek Cipocok Jaya dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat dapat meringankan dan mempercepat serta membantu mempermudah kesulitan masyarakat.”ujar Akp Juwandi, S.H,.
Fungsi SPKT adalah pengkoordinasian dan pemberian bantuan serta pertolongan antara lain penanganan tempat kejadian perkara meliputi tindakan pertama di TKP pengaturan lalu lintas dan pengamanan serta pelayanan kepada masyarakat.