Bhabinkamtibmas Laksanakan Giat Monitoring Warga Desa Binaan Yang Dapatkan Program RUTILAHU ( Rumah Tidak Layak Huni )

CILEGON – Personil Bhabinkamtibmas kelurahan. Purwakarta Bripka Carnawi ikut serta mendampingi Pemerintah Kita dalam hal ini Dinas Sosial dan Kecamatan Purwakarta meninjau dan memonitoring Program bedah Rumah ( RUTILAHU ) Rumah Tidak Layak Huni di wilayah Kecamatan Purwakarta

Program RUTILAHU adalah program dari pemerintah Kita Cilegon melelui Dinas Sosial guna merenovasi Rumah warga yang tidak layak dan khusus untuk masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi dan sosial.(18 /07/2022).

Dalam periode tahun 2022 ini di wilayah Kel. Purwakarta menerima 11 KK yang mendapatkan bantuan Bedah Rumah RUTILAHU ( Rumah Tidak Layak Huni ) dari Dinas Sosial.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro,melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten IPTU Atep Mulyana memerintahkan Personil Bhabinkamtibmas agar membantu pemerintahan Kota Cilegon dalam mengawal pembangunan yang menggunakan alokasi anggaran dari pemerintah kota ( APBD ) agar tepat sasaran.

About Admin Tribratanews

Check Also

Gatur Pagi oleh Anggota Polsek Puloampel Aipda tedy k

Personil Polsek Puloampel polres Cilegon melaksanakan kegiatan Strong Point pagi di berbagai titik strategis di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *