Bhabinkamtibmas Polresta Tangerang Ikuti Pelatihan BLC dan FGD PPKM Mikro

whatsapp-image-2021-02-19-at-19-24-58

Anggota Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Tangerang Polda Banten mengikuti Pelatihan Aplikasi Bersama Lawan Covid (BLC), Jumat (19/2/2021) Aula Polresta Tangerang.

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

“Untuk kegiatan hari ini, diikuti oleh para Kanit Binmas dan para Bhabinkamtibmas dari Rayon 3 yakni dari Polsek Pasar Kemis, Polsek Rajeg, dan Polsek Mauk total sebanyak 180 orang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Wahyu menekankan agar para Bhabinkamtibmas betul betul melaksanakan tugas dengan baik menjadi bintara pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
“Layani masyarakat dengan hati, tulus, ikhlas dan simpatik laksanakan apa yang menjadi program PRESISI bapak KAPOLRI”, penekanan kapolres.

Selain itu para babhinkamtibmas harus lebih aktif dan meningkatkan pelaporan kegiatan melalui aplikasi BLC yang secara otomatis semua kegiatan akan terpantau oleh satgas COVID19 Pusat, kata Wahyu.

Terkait optimalisasi PPKM Berbasis Mikro, Wahyu mengintruksikan agar para Bhabinkamtibmas mengedepankan kegiatan bersama 3 Pilar. Selain itu, koordinasi dengan satgas RW, Karang taruna, ibu ibu PKK, bidan desa dan puskesmas setempat harus intensif agar bisa maksimal dalam menerapkan 3T yaitu testing, tracing, dan treatment dan sosialisasi 5M sesuai penekanan Presiden Jokowi.

“Apabila ditemukan masyarakat yang dites antigen dan hasilnya positif, agar segera diisolasi mandiri di rumah minimal 10 hari, dan kita harus melakukan pengawasan Koordinasi dengan RT RW setempat,” ujar Wahyu.

Wahyu kemudian menekankan pentingnya data pasien dan data sasaran di Posko PPKM Berbasis Mikro. Tugas utama anggota Posko PPKM Berbasis Mikro, ujar Wahyu, adalah membatasi dan mengurangi masyarakat yang terkonfirmasi positif.

Wahyu kemudian memaparkan 4 tugas pokok Operasionalisasi Posko PPKM Berbasis Mikro. Pertama, kata Wahyu, adalah Operasionalisasi Fungsi Pencegahan. Caranya, dengan memperkuat komunikasi tentang protokol kesehatan, tertib 5M, dan pembatasan mobilitas.

Wahyu melanjutkan, tugas kedua adalah Operasionalisasi Fungsi Penanganan. Yaitu Penanganan Kesehatann, Penanganan Dampak Ekonomi, dan Penanganan Sosial.

Di samping mengintensifkan disiplin protokol kesehatan, posko juga membagikan masker, mengontrol penggunaan masker agar digunakan dengan benar, dan membantu memperkuat testing, tracing, dan tracking, menyediakan sarana karantina, dan sosialisasi vaksinasi.

Hal lainnya, kata Wahyu, adalah menggerakkan produktivitas masyarakat agar dapat meminimalisir dampak ekonomi dan sosial akibat adanya pandemi Covid-19.

“Yang ketiga, pembinaan dalam bentuk penegakkan disiplin protokol kesehatan dan pemberian sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan, serta pembatasan mobilitas,” ujar Wahyu.

Tugas yang keempat, lanjut Wahyu, adalah Operasionalisasi Fungsi Pendukung. Tugas ini berkaitan dengan, Pencatatan dan Laporan, Ketersediaan Logistik, dan Penanganan Sosial.

Dikatakan Wahyu, anggota Posko harus aktif menjelaskan segala informasi termasuk menjelaskan informasi yang masih simpang-siur di level komunitas. Selain itu, juga mesti ada pergerakan untuk memperkuat kekompakan masyarakat.

“Agar masyarakat tergerak untuk terus turut serta berpartisipasi dan bergotong-royong,” pungkasnya.

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …