LEBAK,- Bhabinkambtibmas Polsek Cibadak Polres Lebak BRIPKA Epan.A, melaksanakan pengamanan dan monitoring penyaluran BLT Dana Desa di kantor Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak.Senin (19/12/2022).
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan.SIK.,MH, melalui Kapolsek Cibadak AKP Wawan Suhawan,mengatakan.Adapun persyaratan pengambilan atau penerima BLT DD masing-masing orang wajib menunjukan E-KTP atau Kartu Keluarga (KK),sementara jumlah KPM yang mengambil BLT DD sebanyak 93 KPM.
“Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak yang melaksanakan pengamanan dan monitoring Bantuan Langsung Tunai (BLT DD), selain itu Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak juga mengajak untuk senantiasa menjaga kondusifitas dan keamanan di lingkungan kantor Desa Panancangan,”imbuh Kapolsek Cibadak.