TANGERANG – Upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan, salah satunya melalui kegiatan sambang dan sosialisasi layanan kepolisian 110 oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa kepada warga di wilayah hukum (darkum) Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (07/08/2025) pukul 09.00 WIB.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Kampung Bojong RT 02/01 tersebut, Bripka Reza Fajar A. selaku Bhabinkamtibmas Desa Bojong menyambangi salah satu warga, Bapak Joko, untuk menyampaikan informasi penting terkait kemudahan akses layanan darurat kepolisian melalui nomor 110.
Melalui sosialisasi tersebut, Bripka Reza menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan kanal resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan keamanan, maupun informasi penting lainnya yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian secara cepat dan responsif.
“Kami ingin masyarakat tahu dan memanfaatkan layanan 110 jika terjadi gangguan kamtibmas. Layanan ini gratis dan aktif 24 jam,” jelas Bripka Reza.
Tak hanya sosialisasi layanan, kegiatan sambang ini juga menjadi momen untuk menjalin silaturahmi dan edukasi kamtibmas, sekaligus memperkuat koordinasi antara Polri dengan lapisan masyarakat di desa binaan.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan dan kedekatan masyarakat terhadap institusi Polri, serta sinergitas yang baik dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, dilakukan juga pemetaan potensi permasalahan sosial yang ada di wilayah tersebut untuk segera ditindaklanjuti.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., mengapresiasi inisiatif dan konsistensi anggota Bhabinkamtibmas dalam membangun kedekatan dengan masyarakat.
“Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri untuk menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif melalui komunikasi yang terbuka dan kehadiran aktif di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek Cikupa.