Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Bripka Herman Siregar menghadiri sosialisasi dan pembentukan satuan tugas (satgas) peraturan daerah kawasan tanpa roko di aula Kecamatan Cimarga. Selasa, (05/08/2025).
Acara ini menjadi langkah konkret untuk mewujudkan Kecamatan Cimarga yang sehat, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Turut hadir dalam acara tersebut di hadiri oleh Camat Cimarga diwakili oleh kasi ekbang, Danramil kec.Cimarga, Dinas kesehatan di wakili oleh Kabid kesehatan P2P, Kapolsek Cimarga di wakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga, Kepala puskesmas kecamatan Cimarga, Perwakilan Desa sekecamatan Cimarga dan perwakilan tokoh agama.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki S.I.K. MH melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah, mengatakan pentingnya sosialisasi ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai aturan kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok.
“Kami ingin memberikan wawasan yang tepat agar masyarakat, dapat mendukung program pemerintah dan bersama-sama menciptakan suasana Kecamatan Cimarga yang aman, tenang, dan kondusif,” ujar Pipih
Menegaskan perlunya kesepahaman bersama dalam menjalankan kebijakan daerah demi kesejahteraan Masyarakat Cimarga. “Kami dari Polsek Cimarga Polres Lebak siap memberikan pelayanan dengan hati yang tulus. Mari kita patuhi aturan yang berlaku demi kepentingan umum,” katanya.
Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Bripka Herman Siregar memberikan pemaparan mengenai kawasan larangan merokok, seperti tempat ibadah, kantor, fasilitas pendidikan, pelayanan publik, area bermain, transportasi umum, dan fasilitas kesehatan.
Dengan semangat kolaboratif dan pendekatan yang penuh empati, sosialisasi ini menjadi bukti nyata dalam mewujudkan Kecamatan Cimarga yang sehat, tertib, dan lebih baik untuk semua warganya.