Biro Logistik Polda Banten Ajukan Penetapan Status Kendaraan Dinas ke KPKNL Serang

Biro Logistik Polda Banten mengajukan Penetapan Status Pengunaan kendaraan dinas Polda Banten ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN) yang bertempat di Jalan Raya Cilegon No 3 Drangong, Kecamatan Taktakan Kota Serang pada Jumat (11/02).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag Alsusang Rolog Kompol Mulyadi, Kasubbag Matfasjas Rolog Penata TK 1 Erni Masito,Briptu Dwi Sulastri dan Penda Tk 1 serta  seksi Pengelola Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Serang Agung Prih Handoyo

kasubbag Alsusang Rolog Biro Logistik Polda Banten Kompol Mulyadi mengatakan bahwa hari ini dari Biro Logistik mengajukan usulan ke KPKLN,“Bahwa Biro Logistik Polda Banten hari ini mengajukan usulan ke KPKLN terkait Penetapan Status Penggunaan (PSP) yang kita ajukan adalah kendaraan dinas Ditlantas Polda Banten dan Bidpropam Polda Banten,” kata Mulyadi.

“Usulan penetapan status pengunaan ini untuk 6 unit kendaraan dinas yang akan kita proses usul hapus, karena salah satu persyaratan usulan penjualan itu adalah PSP,” tutup Mulyadi. (Bidhumas).

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …