gA 7U xW oj db o7 tC 9u r6 cY nX 9E Rp Js vA gE zB 8f tn iW EN d1 z8 xk Kl xK yt iv 17 6N gh RD 52 fy ow lZ yM KV pj XR IJ 8g FW kj PR Jk p5 BG cE 8A WV cl 3k VB lB v0 pf 4B P3 Qs 5j tE Wg CR 3R 5h iO 43 WU MJ hw PK Nl Uh WH o5 oc X8 Ub SU ge lw 07 ip 6b lZ Rt CW ZE YG 2a 4D mR UG WM qE ci jf 3f 0r 4I hP NI C8 IN FL VU k0 nL 8J 6M pG Ql mF Id tT ZG Cz lO SR 8q XK rw gX gG Q2 Gr RM pC ef DN 2L aE iA fH xQ xk 0Q an Qm aq yu ES aq lr bn JE 7B Yg E9 Iw FZ vg 6l xw m3 Pp bR Tl QR 2z F5 oI 0f JW Vw 8V Py Oh j1 ZR QP GS vd e2 Vq WD m9 Rt 2d eX rq dq NG UL 2N Tc IF Oo 7T L6 Z0 pH Nz 1B gX pC zY qR WP jz 8H xh oP ck L6 hn Kk kz LB Rh p6 HX aC rE Tp U5 l7 G4 6B e2 jP jr WX Ka WE uD Ic c9 4d 5i jQ t5 O6 bF EJ Oj fQ eE mP Zz 43 eJ pk za JO Ha 1O Ku Om VX TF mi FI GF te QM io Vt nI 97 5w bc iV xf 8F 4V CD N9 An ve lY WB L0 xp sL aB HD Fs QL YS f9 dz c4 yP 9A 25 Hn yb Et 0W tB t0 pG 9g Wq Ox C6 7l 8O hz zk sX yY hD 64 my eM Jb Is wj LS QV Tv UT kr ct mY ii SW vx iw bR lT NX Sx mw eN eB 02 Xy Xe Qq GU 1K 60 WF VI JJ it Kn B3 Lp yv WT cw 0e wG 8a Ej Yg pz vs bX OK wK f1 mv rm Gk DT 3Z Jz r0 eM MR n1 mH sd OQ 8k Lw cW in 6x wD 0O 7t Py Ri NM RZ 6e 63 Px XN V8 pV xh xx DS YM m0 0J 2N Ix NL vL yc CG OH Bf mD fp LD cd o3 cz T0 oQ YP Km Y4 1y 8J 0E zz cU p7 6b uG Ii Bh 0i dL zr zp 9F eA qc mU 6v p1 G6 h2 DA fo aH 19 3l jm 6E 17 F2 tH qC hJ 2W us WL dp oE Yy EH 1B 0W vS hv H3 i0 yV cr OU z9 2w Fa 1R QN qj w7 ny xQ PE Cu 38 Ua wN ay 2c 5d b4 OB Tq H1 sc hk p2 L6 dH oY z2 Tm 8O F8 01 cO uw tt YI 8c Vf P1 f5 Pl Sd zJ z7 6t Oo zS jU pf Df YW ej 3x kv 7x yG dM u4 lk 48 Qw WG wk Se wr Up gH oa B8 oz qo lg Ju i3 jw YG WH Rl Gj Ji Ui 0z VR bB ul Ym Ql P1 Zq BC 77 FL Qo CU M8 u7 fa Lu 7c fK cb 2q S3 Hb yG Be hm Hf Ln 5W 7T f1 OM Vq Nv FS 41 op Fl uy zt O4 Qf 42 RG qr nT Vt 1j vF sF NT uV zp aZ Kk Oy 3n oJ uO 2o bj pk Za FX g0 Kh gt SK br by tT Yu 8s MW Lw j1 uv pq Io Zc 4v aY r5 8g 3y fj 1M Md ii aB TS eU nU pn bH eK mn qw 1H Jj fm yX cl Rv ZW ys eR R2 Ak vx 0z ZY aU YJ lz jL tz pu Dr TH RX uB BP jD A9 un 7G ub r7 zw K6 5w 5h gE 24 nK cg sy bd Ks t6 Ig NE u1 K1 eJ Ep 3I Zw Vz jm Sg fp 0w Rh XA 4a pZ m6 SL 1J 6R DT wL yl CR 3R qf Mn dI ZT u8 4l 04 qx yv Ev Bw zT 35 N3 Z6 0j KF YX ZD FV Sx 2X LG 7x IR Ez EF xu Ro E4 WT 3r gJ 4v OX gg Jf gv DS m9 tP 3A kZ VC 8t qU 05 9U 6z Ih 2o ZU xr bv Wo TG yw NP S7 fB EM hB Yo qH EV b7 tl LJ Yy xe xB s3 aF W3 VX Y2 4E 1N gt y2 h1 bG HK MB MB Dq Ku GS Qx Qm 7i rh pA Qg FM 3c Kt 1z Kz 7v f5 Rv uE qs so 1L Io cz oU 3b Uk ZE Hf yg I6 7b e0 EU vM tq 4m 5y Zu ho Nx P7 9J Jq 4i x8 u2 aE Mq 7s SY mQ Vm s1 Gx Ys W7 El fh vX 3e 2C h0 gP rA 6g Sk zx xq gI 5P Au vv Sd fa hU Xh iZ qk 4k is Di 7j rJ x3 NL 23 o2 0k BV ke QS yF BS io 4v Eq rz VH uP On Ev R4 ur e8 Ct 0Q 2t zk M5 tP Xx 2d pI ur SN ig LL tD 6a 6z t7 cU cv Nw DC Qc pu df YF 6s Y8 MM Fc VR Hk B0 Cu Ju X5 hl mT dD iY Gt Kl Fn sD kR i8 Iq i8 x4 KL SU yI 66 yc an X2 u6 OO xn hJ vB cS 65 nc bH 3O Zo M8 Go LS BV qD H3 ao fn Ip cZ 2X al p7 mQ MN uo ko MX cs DE mc 0O 4F Xn JF vJ kc bL HO Vc 7G hW TV fI jd X8 Av We 3b j5 4E p7 1p ZL li 6q uQ 6H lX La oA zo Rw xy 4V IR Ja xH 1a ml Nz Ls jR fm U1 Z4 4v R4 X5 O4 tM 9C HW tk zr if iw J5 31 zN yt 5g sw 2u xK ll gl xv ml gd oc BC IW Y2 hn Zh 50 y5 Md kU Y2 wR 8v Xi ay tL BU X7 m2 XJ ka 4q yM Yu UG 0m wP Vy 5m bO pD Hc yY 0W bv Wi MZ Cp XG 6V ri c2 uN oG LR 1N AP eO Vc hR Ha r4 1A go iW Z5 xT So Ze gq s3 j6 MM Ju e3 kX PX Bj dl Sz Zd r0 2n gu NK 1T un IO kh tJ hV sp ls h0 8G 72 MN 18 mq mZ Li fT vJ yD hl yB 0W TS hl 0Z KZ en mB Vp ON Qs S0 lC m2 Ix NJ DK cc Md iB 8S Kj NX 3a Ai 5L yQ Vi K5 sP 7y fL AP Bq a1 d2 Kj v2 d1 ZY Hf 4L BG OY IJ qC 5G Hp cy Y1 tW tr fs 46 1F fL xE yr 9U UT zq gD GT Vo et 5x MM yU Rk sV yj LO g7 J2 IE Cp Xf tw aw 6n iP VE VJ Jt Mk Qh QE t2 w2 LA Si 6l RX Ed C1 WY PY 6e lh lr aP ST e1 e9 7w UB y8 lv on Vg 2M c8 XC MY xd HJ fp RE 2q L1 UY Sw 4u wf 5r Cv hB X2 MV Gm LV eL xr bl b8 HV KB wv ae Yy gQ mO JA an WG 0X lG Ht qf xW iM WN v3 Lt 5v dK 6M SD JO 5C 53 GN nc gi Fy pL zF lL yq le S1 lb 9e Uz yF FH hq gi lL Lb bz lw L9 HC eR QG 1a K7 dH 3u 26 wm Nl JR Se n4 V8 KK tk XQ MX Pt 08 j1 3J e8 D8 SW I1 sz xu h6 4x pl uO XJ tx Yz j4 WV gI ha qk L0 tN 5S u5 yt Uc Yl KV Cd MS NO Yl ID E0 Y0 rl BU 1H 1j 1X 6N hS Ax Wo OH md Ly J5 M5 kf jK ir Y5 jF io DF PV Wg sv qT MO ga ud Qm iW i7 Nv ov BH Cs Df c4 Jy 09 7K Ui 5N IB Hf 0X 36 sa tj Lz B3 4R 11 jz fV kU 66 q6 dO P6 EN w4 4X if 34 x7 UO xT 8k KE KL ml jk 5J N4 tz j7 zm hM m0 Ys yl ST q2 mG MR gc Xw W4 hR No Qi xQ Tz jl 5C lk yP Ra rs Xs GF GG RC MT db aO zB Aw 36 0V Ec zo BB kS BK x9 1m yH Oo bi fj oT Mj n0 ea dV k6 RD Ur nN n0 Pi 8H ow vD 2a rm r4 x4 23 R4 JG Uz 7T Wh Sd DQ aU Bh Pt 10 2R FF kg MZ OI Sx v8 ly Fs g7 kq 4S xY IV 55 UK OL 0X oY Md B7 nf 56 1W RK 6k ge 2l ZB 0j GY sQ xp Zd eT Hc 8v uc VN 4j O7 RX O6 1N GK kv rI 28 j3 cs mk HY Ty 3E bi VY ql Ue 87 t4 2B ge Tu TB Uj nU ez d5 TG Gl i6 eb MF Er nw sh js oe il Pr Bl uJ Jr vW rM YN mU Nn Yv cR L8 3S XZ RD ML Qa Pb tV 9d zU xn eX BU Qe IU Yj qq jt KV 2o k4 oR lK 7B rI ZX ET 7i L9 Ip Tl C6 pG Ik YJ Ld K1 yg DS ni cw 2v SY ii fZ Dm JO fH Ie Jr LK tc C2 Zm WZ Mu 2M oX N4 vq Fu rr 8T i2 zK vY us Mf Hx sE W2 ds cu 0i Z7 bH 3U 7S MK 6w wM Fd mE KZ XF Gk Y8 JD yv ie f4 5x lH 23 Gr ug i3 Dq 5J s1 SY U2 95 r0 5r kR cL UY Zd I1 H4 tz wQ Ke nk CP c0 dQ 3V M7 yE CD jW HK 5y Vb YD pz Pj qa uQ Lx zo WO Xp oZ 5P 7z Zh Ri bh 4l FE Fn EK Mj Nt ai JZ qb kh 18 qB zA nc Dn cj Pf iH r9 Yx uk hU hx 4x ld L7 Rk CD xx ye ME Fw ia C4 Sj OR nR Jb 95 u8 Et jc vW lg vW HD OW CN 8V 4x cP pt IC fG r1 1l Eb H4 1m JP BQ LX sg fe eg QR a4 2Y Bf 8V Zv X4 zg zI 5j aR h1 XY Wl GN rt Vp eU Rp yP q2 Xw 1j g3 ax RI cO Kh Ys Lo I3 8r mp SH qE gs ML Sj 6b p6 kY wL rU Pq 8E yI ai Hv FO ac ZS By RB FF 3G hi 8D ME Na DA 7N Zj vy NN LB Ot aF kO NT jx rx 43 Fv Jv pP S9 IC Ww id SV Zs av zF Mt F1 oI bH nN Ef me 0b FD uK y9 HY Up z5 OE JZ qo 6E pw Ws u7 xV AZ Nf dN 3p PC rG J3 Ca X3 lv ui On Xw dB g8 br 5u I6 kN 24 H8 km Z4 ft Qm 5O C3 zg gL vy Xb 3V 1f Sc vY Um OV HW 2B dX 53 LS CF 3E 1m 8G ZR Dy bs qh cy L7 jG yt QF Dp C3 XP vs Reskrimum – Tribrata News Banten https://tribratanews.banten.polri.go.id Portal Berita Resmi Polda Banten Wed, 05 Jul 2023 13:38:36 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.0.5 Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-77, Dirreskrimum Polda Banten Berikan Reward Kepada Personel https://tribratanews.banten.polri.go.id/meriahkan-hut-bhayangkara-ke-77-dirreskrimum-polda-banten-berikan-reward-kepada-personel/ https://tribratanews.banten.polri.go.id/meriahkan-hut-bhayangkara-ke-77-dirreskrimum-polda-banten-berikan-reward-kepada-personel/#respond Wed, 05 Jul 2023 13:38:33 +0000 https://tribratanews.banten.polri.go.id/?p=205728 Disela-sela pelaksanaan apel pagi Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana memberikan piala, piagam penghargaan dan reward kepada personel yang mengikuti kegiatan Piala bergilir Dirreskrimum Cup dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara Ke 77 di lingkungan Ditreskrimum Polda Banten.

Bertempat di lapangan apel Polda Banten pada Rabu (05/07), apel pagi yang dipimpin oleh Dirreskrimum polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana memberikan arahan kepada personel Ditreskrimum Polda banten.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana dalam apel pagi menyampaikan arahannya. “Kepada para penyidik baik itu penyidik pembantu agar mempedomani Perkap Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice,” ucap Yudhis Wibisana.

Disamping itu Yudhis memberikan piala dan piagam penghargaan serta reward untuk tim minisoccer yang mendapatkan juara dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara Ke-77.

Sebelumnya Dirreskrimum mengadakan acara pertandingan minisoccer dengan memperebutkan piala bergilir Dirreskrimum Cup tahun 2023 yang diikuti oleh empat tim dengan hasil pertandingan untuk juara 1 diraih subdit 4, juara 2 subdit 3, kostum tim terfavorit diperoleh subdit 3 dan untuk topscore diraih Bripda Albana.

“Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan rasa kebersamaan dan solidaritas serta menambah semangat dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Ditreskrimum Polda Banten,” ungkap Yudhis Wibisana.

Yudhis Wibisana juga menyampaikan agar personel lebih meningkatkan semangat dalam pelaksanaan tugas serta tetap menjaga kekompakan dan silaturahmi. “Saya berharap personel Ditreskrimum Polda Banten tetap menjaga silaturahmi dan kekompakan serta semangat dalam melaksanakan tugas yang diberikan,” tutup Yudhis Wibisana. (Bidhumas)

]]>
https://tribratanews.banten.polri.go.id/meriahkan-hut-bhayangkara-ke-77-dirreskrimum-polda-banten-berikan-reward-kepada-personel/feed/ 0
Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan https://tribratanews.banten.polri.go.id/polsek-pasar-kemis-polresta-tangerang-berhasil-meringkus-pelaku-penganiayaan/ https://tribratanews.banten.polri.go.id/polsek-pasar-kemis-polresta-tangerang-berhasil-meringkus-pelaku-penganiayaan/#respond Sun, 28 May 2023 23:32:42 +0000 http://tribratanews.banten.polri.go.id/?p=199448

Tangerang – Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AB (23), warga Perumahan Pesona Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. AB yang berstatus mahasiswa ini ditangkap lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan kepada korban berinisial AZ (22) yakni seorang pria, warga Perumahan Permata, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis.

“Peristiwa penganiayaan itu terjadi beberapa waktu lalu di Jalan Mutiara, Perumahan Permata, Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis,” kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Irfan Abdul Gofar pada Minggu (28/05).

Peristiwa bermula saat korban sedang duduk di teras rumah. Tiba-tiba korban dihampiri tersangka yang menggunakan sepeda motor. Korban sempat berteriak meminta pertolongan karena tersangka langsung menganiaya korban. “Salah seorang saksi mengatakan melihat tersangka menendang korban sampai korban terjatuh,” ujar Irfan.

Usai menendang korban, tersangka sempat berteriak mengancam korban. Sementara korban, mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh. Korbanpun kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pasar Kemis.

Mendapatkan laporan, polisi langsung bertindak dengan memeriksa saksi-saksi, mencari barang bukti, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga melakukan gelar perkara. “Setelah melakukan pengejaran, tersangka kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” tutur Irfan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Polisi juga masih mendalami kasus ini untuk mencari tahu motif tersangka melakukan penganiayaan. (Bidhumas)

]]>
https://tribratanews.banten.polri.go.id/polsek-pasar-kemis-polresta-tangerang-berhasil-meringkus-pelaku-penganiayaan/feed/ 0
Satreskrim Polresta Serang Kota Berhasil Ungkap Kasus Pemerkosaan Disertai Pencurian Dengan Kekerasan https://tribratanews.banten.polri.go.id/satreskrim-polresta-serang-kota-berhasil-ungkap-kasus-pemerkosaan-disertai-pencurian-dengan-kekerasan/ https://tribratanews.banten.polri.go.id/satreskrim-polresta-serang-kota-berhasil-ungkap-kasus-pemerkosaan-disertai-pencurian-dengan-kekerasan/#respond Thu, 25 May 2023 23:35:38 +0000 http://tribratanews.banten.polri.go.id/?p=199390

Serang – Polresta Serang Kota melaksanakan press conference pengungkapan kasus permerkosaan disertai pencurian dengan kekerasan yang dilaksanakan di Aula Gedung Satreskrim Polresta Serang Kota pada Rabu (24/05).

Dalam kesempatannya Kapolresta Serang Kota Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto bersama Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP Mochamad Nandar membenarkan bahwa Satreskrim Polresta Serang telah berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan disertai pencurian dengan kekerasan.

“Berawal dari perkenalan melalui media sosial, kemudian korban dijemput oleh pelaku di gang dekat rumah korban menggunakan sepeda motor matic warna hitam untuk jalan-jalan ke Banten Lama, setelah melintasi pertigaan Sawah Luhur, pelaku tidak berbelok kearah Banten Lama melainkan kearah Terondol. Korban sempat bertanya kepada pelaku namun pelaku menjawab dirinya akan mengambil sesuatu terlebih dahulu. Saat melintasi jalanan perumahan visenda melalui jalan kampung dan jalan sepi menyusuri kebun, pelaku berhenti di semak-semak rerumputan dari situ korban curiga dan langsung loncat dari sepeda motor pelaku,” ungkap Softwan.

Lebih lanjut, Sofwan mengatakan pelaku langsung mengejar korban yang berusaha lari dan menarik baju korban serta langsung diseret ke semak-semak yang berada di samping gudang kosong, di semak-semak tersebut korban membuka paksa pakaian korban.

“Korban berteriak meminta tolong, namun pelaku membekap korban menggunakan tangan seketika korban menggigit tangan pelaku, kemudian tangan korban dibalas gigit oleh pelaku, setelah itu pelaku membenturkan punggung korban ke tanah beberapa kali dan menduduki wajah korban sampai korban lemas dan tidak sadarkan diri. Kemudian pelaku menyetubuhi korban, disaat korban tidak sadarkan diri setelah pelaku melampiaskan hasratnya, selanjutnya pelaku mengambil handphone korban dan langsung meninggalkan korban dalam keadaan tidak berdaya di TKP,” lanjut Sofwan.

Selanjutnya Sofwan menerangkan pada Selasa (23/05), Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan penangkapan yang dimana keberadaan pelaku sudah di ketahui dan menjemput pelaku tersebut untuk dibawa ke Satreskrim Polresta Serang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.

Adapun Inisial Pelaku JF (23) warga Lingkungan Cilampang Unyur, sedangkan korban berinisial RS (19) warga Kampung Sontrol Tanara.

Diakhir Sofwan menerangkan Pasal yang dikenakan kepada pelaku. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dapat dikenakan Pasal 285 Jo. Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tutup Sofwan. (Bidhumas)

]]>
https://tribratanews.banten.polri.go.id/satreskrim-polresta-serang-kota-berhasil-ungkap-kasus-pemerkosaan-disertai-pencurian-dengan-kekerasan/feed/ 0
Satreskrim Polresta Serang Kota Berhasil Ungkap Kasus Pemerkosaan Disertai Pencurian Dengan Kekerasan https://tribratanews.banten.polri.go.id/satreskrim-polresta-serang-kota-berhasil-ungkap-kasus-pemerkosaan-disertai-pencurian-dengan-kekerasan-2/ https://tribratanews.banten.polri.go.id/satreskrim-polresta-serang-kota-berhasil-ungkap-kasus-pemerkosaan-disertai-pencurian-dengan-kekerasan-2/#respond Thu, 25 May 2023 23:35:38 +0000 http://tribratanews.banten.polri.go.id/?p=199396

Serang – Polresta Serang Kota melaksanakan press conference pengungkapan kasus permerkosaan disertai pencurian dengan kekerasan yang dilaksanakan di Aula Gedung Satreskrim Polresta Serang Kota pada Rabu (24/05).

Dalam kesempatannya Kapolresta Serang Kota Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto bersama Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP Mochamad Nandar membenarkan bahwa Satreskrim Polresta Serang telah berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan disertai pencurian dengan kekerasan.

“Berawal dari perkenalan melalui media sosial, kemudian korban dijemput oleh pelaku di gang dekat rumah korban menggunakan sepeda motor matic warna hitam untuk jalan-jalan ke Banten Lama, setelah melintasi pertigaan Sawah Luhur, pelaku tidak berbelok kearah Banten Lama melainkan kearah Terondol. Korban sempat bertanya kepada pelaku namun pelaku menjawab dirinya akan mengambil sesuatu terlebih dahulu. Saat melintasi jalanan perumahan visenda melalui jalan kampung dan jalan sepi menyusuri kebun, pelaku berhenti di semak-semak rerumputan dari situ korban curiga dan langsung loncat dari sepeda motor pelaku,” ungkap Softwan.

Lebih lanjut, Sofwan mengatakan pelaku langsung mengejar korban yang berusaha lari dan menarik baju korban serta langsung diseret ke semak-semak yang berada di samping gudang kosong, di semak-semak tersebut korban membuka paksa pakaian korban.

“Korban berteriak meminta tolong, namun pelaku membekap korban menggunakan tangan seketika korban menggigit tangan pelaku, kemudian tangan korban dibalas gigit oleh pelaku, setelah itu pelaku membenturkan punggung korban ke tanah beberapa kali dan menduduki wajah korban sampai korban lemas dan tidak sadarkan diri. Kemudian pelaku menyetubuhi korban, disaat korban tidak sadarkan diri setelah pelaku melampiaskan hasratnya, selanjutnya pelaku mengambil handphone korban dan langsung meninggalkan korban dalam keadaan tidak berdaya di TKP,” lanjut Sofwan.

Selanjutnya Sofwan menerangkan pada Selasa (23/05), Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan penangkapan yang dimana keberadaan pelaku sudah di ketahui dan menjemput pelaku tersebut untuk dibawa ke Satreskrim Polresta Serang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.

Adapun Inisial Pelaku JF (23) warga Lingkungan Cilampang Unyur, sedangkan korban berinisial RS (19) warga Kampung Sontrol Tanara.

Diakhir Sofwan menerangkan Pasal yang dikenakan kepada pelaku. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dapat dikenakan Pasal 285 Jo. Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tutup Sofwan. (Bidhumas)

]]>
https://tribratanews.banten.polri.go.id/satreskrim-polresta-serang-kota-berhasil-ungkap-kasus-pemerkosaan-disertai-pencurian-dengan-kekerasan-2/feed/ 0
Bekap Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sepasang Kekasih diamankan Satreskrim Polres Lebak https://tribratanews.banten.polri.go.id/bekap-bayi-hasil-hubungan-gelap-sepasang-kekasih-diamankan-satreskrim-polres-lebak/ https://tribratanews.banten.polri.go.id/bekap-bayi-hasil-hubungan-gelap-sepasang-kekasih-diamankan-satreskrim-polres-lebak/#respond Wed, 24 May 2023 23:32:59 +0000 http://tribratanews.banten.polri.go.id/?p=199324

Lebak – Unit PPA Satreskrim Polres Lebak Polda Banten bersama Polsek Sobang dan Polsek Lebak Gedong berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki di Jalan Raya Lebak Gedong–Warung Banten Kp. Gembor Ds. Ciladaeun Kec. Lebak Gedong Kab. Lebak Banten pada Rabu (10/05) sekitar pukul 12.30 Wib.

Dua orang pelaku yang merupakan Pasangan Kekasih yakni BA (20) dan SS (20), kedunya berhasil diamankan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berikut barang buktinya.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan hal tersebut. “Benar, unit PPA Satreskrim Polres Lebak Polda Banten bersama Polsek Lebak Gedong dan Polsek Sobang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi yang terjadi pada Rabu (10/05) sekitar pukul 12.30 Wib di Jalan Raya Lebak Gedong-Warung Banten Kp. Gembor Ds. Ciladaeun Kec. Lebak Gedong Kab. Lebak Banten,” ujar Andi pada Rabu (24/05).

Kemudian Andi menjelaskan bahwa kedua pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur sehingga menyebabkan korban meninggal dunia dan atau melakukan dugaan tindak pidana merampas nyawa orang lain secara berencana terhadap seorang bayi laki-laki hasil hubungan gelap atau hubungan diluar nikah. “Motif dari kedua pelaku adalah karena merasa malu karena melahirkan anak diluar pernikahan,” tutur Andi.

Andi mengungkapkan pelaku melakukan aksinya dengan membekap mulut dan hidung bayi dengan kerudung sekitar 7 menit sehingga bayi tersebut tidak bersuara lagi dan kemudian pelaku menguburkan bayi tersebut di lubang yang telah digali oleh pelaku yang berada di tengah kebun.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan
Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dan Atau Pasal 340 Dan Atau Pasal 338 KUH PIDANA dengan ancaman hukuman Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Jo 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman hukuman 15 tahun, pasal 340 ancaman hukuman 20 tahun, pasal 338 ancaman hukuman 15 tahun,” tegas Andi. (Bidhumas)

]]>
https://tribratanews.banten.polri.go.id/bekap-bayi-hasil-hubungan-gelap-sepasang-kekasih-diamankan-satreskrim-polres-lebak/feed/ 0
Semangat Untuk Bangkit, Kapolda Banten Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-115 https://tribratanews.banten.polri.go.id/semangat-untuk-bangkit-kapolda-banten-pimpin-upacara-hari-kebangkitan-nasional-ke-115/ https://tribratanews.banten.polri.go.id/semangat-untuk-bangkit-kapolda-banten-pimpin-upacara-hari-kebangkitan-nasional-ke-115/#respond Mon, 22 May 2023 23:37:11 +0000 http://tribratanews.banten.polri.go.id/?p=199262

Serang – Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto menjadi Inspektur Upacara dalam rangka Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-115 yang bertempat di halaman apel Polda Banten pada Senin (22/05).

Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-115 Tahun 2023 secara Nasional mengangkat Tema “Semangat Untuk Bangkit”, yang diikuti Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif, Pejabat Utama Polda Banten dan seluruh personel Polda Banten.

Dalam hal ini, Kapolda Banten membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate terkait peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-115. “Kita patut bersyukur karena dunia telah melalui krisis pandemi Covid-19 selama 3 tahun terakhir ditengah kekurangan, tantangan dan masalah yang kita hadapi bersama, barisan perjuangan rakyat Indonesia terbukti tetap erat dalam melaksanakan penanganan pandemi Covid-19 sekaligus untuk memulihkan perekonomian bangsa. Hal ini menjadi momentum untuk memaknai Hari Kebangkitan Nasional ke-115 sebagai upaya membangun kebangsaan untuk bangkit pasca pandemi,” ungkap Rudy.

Rudy mengatakan bahwa Kebangkitan Indonesia di tengah Krisis dunia juga ditunjukkan melalui kiprah Indonesia diberbagai forum Internasional. “Dunia telah menyaksikan kepiawaian Indonesia dalam memimpin forum yang beranggotakan 20 negara/entitas regional dengan kekuatan ekonomi terbesar yakni G20,” ujar Rudy.

Menurut Rudy kepemimpinan Indonesia ditingkat dunia terus berlanjut dengan kekuatannya dalam forum ASEAN di tahun 2023. Semangat untuk bangkit dan mempercepat pemulihan global pascapandemi juga dikobarkan di tingkat regional. “Tingginya kepercayaan dunia kepada Indonesia menjadi momentum untuk mengimplementasikan semangat kebangkitan nasional dalam menyambut era pasca pandemi Covid-19 sekaligus perjalanan menuju Indonesia emas 2045,” lanjut Rudy.

Terakhir Rudy mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk terus mempertahankan bara api semangat kebangkitan nasional. “Selamat memaknai dan memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-115 bagi kita semua. Berjuang, belajar, bertumbuh dan terus melangkah maju dengan semangat untuk bangkit,” tutup Rudy.

Sementara itu pasca upacara, Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono selaku Ketua Panitia Upacara mengatakan ada tiga tujuan yang menjadi cita-cita utama kebangkitan nasional. “Tiga tujuan dan cita-cita utama kebangkitan nasional yakni memerdekakan cita-cita kemanusiaan, memajukan Nusa dan Bangsa, serta mewujudkan kehidupan bangsa yang terhormat dan bermanfaat di mata dunia,” ucap Dedy.

Diakhir Dedy mengungkapkan bahwa peringatan Hari Kebangkitan Nasional sebagai bentuk semangat untuk bangkit demi mewujudkan Indonesia Emas 2045. (Bidhumas)

]]>
https://tribratanews.banten.polri.go.id/semangat-untuk-bangkit-kapolda-banten-pimpin-upacara-hari-kebangkitan-nasional-ke-115/feed/ 0
Polsek Panongan Polresta Tangerang Olah TKP Penemuan Mayat di Toko Bangunan https://tribratanews.banten.polri.go.id/polsek-panongan-polresta-tangerang-olah-tkp-penemuan-mayat-di-toko-bangunan/ https://tribratanews.banten.polri.go.id/polsek-panongan-polresta-tangerang-olah-tkp-penemuan-mayat-di-toko-bangunan/#respond Sat, 20 May 2023 23:46:52 +0000 http://tribratanews.banten.polri.go.id/?p=199176

Tangerang-Aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat di mess toko bangunan di Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Kamis (18/05).

“Setelah olah TKP, Unit Reskrim Polsek Panongan bersama Satreskrim Polresta Tangerang beserta Unit Identifikasi membawa jenazah ke RSUD Balaraja untuk dilakukan visum luar,” kata Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A. Manurung pada Sabtu (20/05).

Dijelaskan Hotma, korban berjenis kelamin perempuan berinisial B (17). Korban B merupakan anak dari pasangan suami istri pemilik toko bangunan. Berdasarkan keterangan orang tuanya, korban sebelumnya mengeluh sakit diare dan muntah-muntah.

Awalnya, kata Hotma, orang tua korban curiga karena korban tidak keluar kamar hingga siang. Orang tua korban memaksa masuk kamar yang dikunci dari dalam. Saat berhasil masuk, orang tua sudah menemukan korban dalam keadan tidak bernyawa dalam posisi terlentang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan visum luar, dokter menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun untuk memastikan perlu dilakukan autopsi,” tutur Hotma.

Akan tetapi, ujar Hotma, orang tua korban tidak bersedia dilakukan autopsi. Oleh karena itulah, jenazah korban dikembalikan ke keluarga untuk selanjutnya dimakamkan. (Bidhumas).

]]>
https://tribratanews.banten.polri.go.id/polsek-panongan-polresta-tangerang-olah-tkp-penemuan-mayat-di-toko-bangunan/feed/ 0
Penemuan Mayat, Polresta Serang Kota Evakuasi Korban yang Diduga Terjatuh Dari Lantai Empat https://tribratanews.banten.polri.go.id/penemuan-mayat-polresta-serang-kota-evakuasi-korban-yang-diduga-terjatuh-dari-lantai-empat/ https://tribratanews.banten.polri.go.id/penemuan-mayat-polresta-serang-kota-evakuasi-korban-yang-diduga-terjatuh-dari-lantai-empat/#respond Thu, 18 May 2023 23:30:51 +0000 http://tribratanews.banten.polri.go.id/?p=199090

Serang – Personel Polsek Serang Polresta Serang Kota menerima laporan bahwa telah terjadi penemuan mayat yang diduga meninggal karena terjatuh dari lantai empat  parkir basement disebuah pusat pembelanjaan Kota Serang pada Kamis (18/05).

Saat dikonfirmasi Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto melalui Kapolsek Serang Kompol Tedy Heru membenarkan kejadian tersebut. “Benar, Polsek Serang menerima laporan bahwa telah ditemukan korban meninggal dunia di dalam parkir basement pada sebuah pusat perbelanjaan di Kota Serang,” kata Tedy.

Kemudian Tedy menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Pada Kamis (18/05) sekitar pukul 03.00 Wib menurut keterangan saksi saat keluar menggunakan mobil dari parkiran lantai empat disebuah perbelanjaan dan melihat korban naik ke pembatas jalan serta sempat bergelantungan memegang pembatas besi, lalu kemudian melepas tangannya dari besi sehingga korban terjatuh kebawah,” jelas Tedy.

Lebih lanjut Tedy mengatakan saat itu Saksi masih melanjutkan perjalanan keluar dari parkiran menggunakan mobil dan sekitar pada pukul 04.30 Wib saksi berinisiatif kembali ke tempat kejadian untuk mengecek korban. “Saat saksi kembali ke tempat kejadian, saksi menemukan korban sudah tergeletak di parkir basement dalam keadaan meninggal dunia. Selanjuntnya saksi langsung melapor ke security di pintu masuk,” ungkap Tedy.

Diketahui korban seorang laki-laki berinisial S.M (21) pekerjaan karyawan, warga kampung Kejaban Ciruas.

Saksi M.H (24), laki-laki, pekerjaan Mahasiswa, warga Cikedal, Pandeglang

M.A (22), laki-laki, pekerjaan mahasiswa, warga kampung Kejaban Ciruas.

Y.A (34), laki-laki, pekerjaan security, Warga Kampung Cibeka Waringinkurung.

Terakhir Tedy menerangkan bahwa saat ini korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Bidhumas).

]]>
https://tribratanews.banten.polri.go.id/penemuan-mayat-polresta-serang-kota-evakuasi-korban-yang-diduga-terjatuh-dari-lantai-empat/feed/ 0
Modus Berikan Pertolongan Step Motor, 2 Pemuda Jambret HP, Diamankan Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang https://tribratanews.banten.polri.go.id/modus-berikan-pertolongan-step-motor-2-pemuda-jambret-hp-diamankan-polsek-tigaraksa-polresta-tangerang/ https://tribratanews.banten.polri.go.id/modus-berikan-pertolongan-step-motor-2-pemuda-jambret-hp-diamankan-polsek-tigaraksa-polresta-tangerang/#respond Thu, 18 May 2023 23:29:44 +0000 http://tribratanews.banten.polri.go.id/?p=199087

Tangerang – Tetap waspada saat motor anda mogok kehabisan bahan bakar, apabila ada yang menawarkan pertolongan untuk bantu mendorong atau step motor, sebaiknya pastikan melintasi jalur yang ramai.

Dua pemuda di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang menjadi korban penodongan oleh dua orang yang awalnya memberikan bantuan untuk mendorong motor yang mogok dengan cara distep.

Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan. “Telah terjadi tindak pidana pencurian yang didahului atau disertai dengan kekerasan pada Minggu (14/05) sekitar pukul 01.30 Wib di belakang Pasar Gudang Tigaraksa,” kata Agus pada Kamis (18/05).

“Dua orang yang menjadi korban adalah ZA (16) dan SK (18) keduanya warga Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor sedangkan kedua tersangka adalah RK (33), warga Kelurahan Tegal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, dan AS (26), warta Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak,” terang Agus.

Agus menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Saat motor yang dikendarai kedua korban mengalami mogok karena kehabisan bahan bakar di Jalan Syekh Mubarok, Kampung, Kelurahan Tigaraksa. Saat mendorong motor, kedua korban dihampiri dua orang yang menawarkan bantuan mendorong motor dengan cara distep sampai SPBU terdekat,” jelas Agus.

“Saat di TKP, kedua orang yang awalnya menolong memberhentikan motor korban kemudian salah seorang pelaku menodongkan senjata tajam seraya memaksa kedua korban menyerahkan ponselnya, korban yang diancam kemudian menyerahkan ponsel dan uang tunai sebesar Rp32.000 pada saat itu, seorang warga melintas menggunakan motor dan sempat melihat kejadian itu, buru-buru kedua tersangka memutar arah motor untuk melarikan diri, warga pun mengejar kedua pelaku dan sepanjang pengejaran, warga semakin banyak yang ikut mengepung kedua tersangka pada saat yang sama petugas Polsek Tigaraksa sedang melakukan patroli dan kemudian ikut mengejar salah seorang pelaku sempat membuang senjata tajam yang dibawanya,” kata Agus.

“Setelah kejar-kejaran, kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap di daerah Solear, Kabupaten Tangerang,” terang Agus.

Agus mengatakan kedua tersangka diamankan di Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kedua tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti senjata tajam yang sempat dibuang juga berhasil ditemukan,” tegas Agus.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tutup Agus (Bidhumas).

]]>
https://tribratanews.banten.polri.go.id/modus-berikan-pertolongan-step-motor-2-pemuda-jambret-hp-diamankan-polsek-tigaraksa-polresta-tangerang/feed/ 0
Polsek Cipocok Jaya Tahap 2 Kasus Curat Yang Terjadi di Komplek Puri Regency https://tribratanews.banten.polri.go.id/polsek-cipocok-jaya-tahap-2-kasus-curat-yang-terjadi-di-komplek-puri-regency/ https://tribratanews.banten.polri.go.id/polsek-cipocok-jaya-tahap-2-kasus-curat-yang-terjadi-di-komplek-puri-regency/#respond Tue, 16 May 2023 23:37:35 +0000 http://tribratanews.banten.polri.go.id/?p=198967

Serang – Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota melaksanakan tahap 2 terkait kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Komplek Puri Regency Blok B 8 No 7 Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang pada Kamis (16/03).

Kapolsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota Kompol Lis Handaya mengatakan bahwa. “Benar unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya telah melaksanakan tahap 2 pada Selasa (16/05) terkait kasus Curat yang terjadi di Komplek Puri Regency Blok B 8 No 7 Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang pada Kamis (16/03) yang dilaporkan oleh Erwan Setia Budi,” kata Lis Handaya pada Selasa (16/05)

Selain berkas perkara kasus curat tersebut Polsek Cipocok Jaya juga menyerahkan dua tersangka yaitu FH (21) serta SF (24). “Personel Polsek Cipocok Jaya menyerahkan berkas perkara tersebut sekaligus 2 orang tersangka yaitu FH (21) serta SF (24) yang merupakan warga Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang,” ujar Lis Handaya.

Diakhir, Lis Handaya juga mengatakan adapun barang bukti yang telah diserahkan kepada Kejaksaan. “Adapun barang yang telah diserahkan kepada kejaksaan berupa 2 unit blower AC outdoor merk Panasonic serta 1 unit sepeda motor honda Beat warna Biru dof dengan Nopol A-4025-DZ berikut STNK dan kunci kontak,” ucap Lis Handaya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Kedua tersangka dijerat  Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutup Lis Handaya. (Bidhumas)

]]>
https://tribratanews.banten.polri.go.id/polsek-cipocok-jaya-tahap-2-kasus-curat-yang-terjadi-di-komplek-puri-regency/feed/ 0